Biak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah itu karena telah terjadi penurunan drastis kasus hingga Oktober 2019.

"Pencabutan status Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue karena jajaran dinas kesehatan setempat berhasil menekan incidence Rate kurang dari 49/100 ribu penduduk," kata Bupati Biak Herry Ario Naap terkait kebijakan pencabutan status KLB Demam Berdarah Dengue, Senin.

Ia mengatakan keberhasilan menekan kasus DBD menjadi bukti nyata adanya keseriusan Pemkab Biak Numfor melalui dinas kesehatan, puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menangani cepat kasus demam berdarah.

Kepada semua elemen masyarakat Biak Numfor, Bupati Herry Naap meminta untuk ikut mengalakkan Gerakan Masyarakat Sehat dengan membiasakan perilaku hidup sehat dan bersih di lingkungan keluarga.

"Mari kita terus jaga kebersihan di setiap lingkungan sehingga dapat mencegah adanya penyakit demam berdarah," katanya.

Status KLB Demam Berdarah Dengue ditetapkan Pemkab Biak Numfor pada Februari 2019 karena kasus DBD meningkat sebanyak 55 kasus dengan dua korban meninggal dunia.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024