Sentani (ANTARA) - Dewan Adat Suku (DAS) Imbi Numbai Kabupaten Jayapura, Papua menyatakan sebelum prosesi pelantikan ondoafi (ketua adat) maka masyarakat diwajibkan mempersiapkan bahan kebutuhan pokok dari alam.
Wilayah adat Imbi Numbay meliputi Kampung Necheibe, Ormu Wari Darat, Ormu Wari Laut , Nagasawa di Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura hingga Kali Anafre Kota Jayapura (sungai di samping Kantor DPR Papua).
Ketua Dewan Adat Suku Imbi Numbai Kabupaten Jayapura Daniel Toto di Sentani, Selasa, mengatakan ritual adat yang sering dilakukan di antaranya purao, ormari, dan puchete.
“Tiga ritual adat ini memiliki pengertiannya sendiri-sendiri sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan di wilayah adat Imbi Numbai,” katanya.
Dalam ritual purao, seluruh masyarakat di wilayah adat Imbi Numbai harus bekerja sama menyiapkan segala sesuatu, seperti sagu, hasil kebun, piaraan babi, pagar untuk rumah adat dan fasilitas lainnya guna kelancaran pelantikan ondoafi, satu tahun sebelumnya.
Larangan mengenai pengambilan kelapa muda dan tua telah berlaku sejak setahun sebelumnya sehingga pada hari pelantikan ondoafi dapat digunakan untuk menghiasi tempat acara itu.
Dalam prosesi ormari atau akar tuba, masyarakat dilarang mencari ikan oleh ondoafi hingga waktu yang ditentukan dalam setahun. Biasanya prosesi ormari dilakukan seluruh masyarakat kampung saat musim teduh atau cuaca bagus, Juni dan Juli.
Dalam ritual puchete, masyarakat adat Imbi Numbai secara bersama-sama pergi ke laut untuk menangkap ikan terbang dan telurnya atau torani (Exocoetidae) yang dalam bahasa asli Ormu (Imbi Numbai) dinamakan puchete.
Pelaksanaan prosesi itu dengan berbagai persyaratan, salah satunya masyarakat di kampung tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh atau perselingkuhan, karena ikan terbang tersebut tidak akan datang.
Biasanya masyarakat diberi tanda dengan kematian ikan layang di laut, bisa diartikan ada kedukaan atau tindakan tidak senonoh atau perselingkungan.
Sebelum proses puchete masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun.
Dalam adat masyarakat Imbi Numbai Kabupaten Jayapura, dilarang bagi yang bukan ondoafi menggunakan mahkota berupa burung Cenderawasih. Mahkota burung Cenderawasih hanya digunakan ondoafi dan bukan masyarakat biasa meskipun dari wilayah adat tersebut.
Dia mengatakan ritual adat ini sudah berlangsung sejak lama dan menjadi warisan nenek moyang kepada generasi selanjutnya.
“Kami berharap generasi muda saat ini yang sudah memiliki kecerdasan dengan sekolah tinggi-tinggi supaya tidak melupakan budaya dan adatnya karena itu merupakan jati diri sebagai orang Papua, khususnya Suku Imbi Numbai,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap FDS kembali masuk agenda nasional
Minggu, 19 Mei 2024 18:52
KPU Jayapura minta ASN maju Cabup mengundurkan diri sebelum pendaftaran resmi
Minggu, 19 Mei 2024 11:29
Pemkab Jayapura minta PMI tingkatkan strategi pelayanan donor darah
Sabtu, 18 Mei 2024 23:43
Pemkab Jayapura bangun rumah aman bagi anak terlantar
Sabtu, 18 Mei 2024 23:41
Ketua DMI Jayapura: Masjid sarana penyebar kebaikan jaga tatanan negara
Sabtu, 18 Mei 2024 13:08
DPRD harap toleransi beragama Jayapura terus dijaga dengan baik
Sabtu, 18 Mei 2024 11:11
Pemkab Jayapura minta perusahaan air minum penuhi kebutuhan warga
Jumat, 17 Mei 2024 17:36
KPU Jayapura rekrut pantarlih dukung lancarnya Pilkada serentak 2024
Jumat, 17 Mei 2024 10:17