Biak (ANTARA) - Serapan anggaran belanja daerah Pemerintah kabupaten Biak Numfor, Papua per 31 Agustus masih sangat rendah yakni sebesar Rp440,7 miliar atau 32 persen dari total yang dialokasikan pada APBD induk 2019 sebesar Rp1,398 triliun.

"Saya harapkan pejabat organisasi perangkat daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam melakukan kegiatan program kerja sehingga bisa meningkatkan serapan anggaran belanja daerah," ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap pada sidang pembahasan Raperda APBD perubahan di Biak, Kamis.

Ia mengatakan meski pimpinan OPD dapat lebih inovatif menyerap anggaran tetapi dalam pelaksanaan di lapangan tidak mengabaikan ketentuan peraturan dan regulasi yang ada.

Dengan tingginya serapan anggaran belanja daerah, menurut Bupati Herry Ario Naap, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.

"Saya sangat berharap program pemerintah daerah yang sudah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan dampak perubahan bagi masyarakat Biak Numfor," ujarnya.

Serapan anggaran pada belanja daerah, lanjut Bupati Herry Naap, harus diselaraskan dengan kebijakan prioritas daerah sehingga mempercepat proses peningkatan kualitas pelayanan terhadap berbagai program pembangunan Biak yang religius berkarakter dan berbudaya.

Pada pembahasan sidang perubahan APBD 2019,Kamis, mendengarkan laporan kerja komisi 1,2 dan komisi 3 DPRD Biak Numfor.

Berdasarkan data pada perubahan APBD 2019 pendapatan daerah Biak Numfor berkurang sebesar Rp 93,2 miliar menjadi sebesar Rp 1,315 triliun dibandingkan alokadi dengan APBD induk sebesar Rp 1,408 triliun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024