Jakarta (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan mengundang Presiden Joko Widodo dalam dialog terbuka, 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpilih 2019-2024.
"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.
Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
"Kami undang Presiden Jokowi dalam dialog terbuka, di luar ruangan, pas kami gelar aksi itu," kata Erfan.
Erfan membantah jika ada upaya yang mengatakan aksi tersebut untuk menggagalkan pelantikan presiden.
"Kami tidak akan melaksanakan aksi hingga 20 Oktober 2019," katanya.
BEM SI tetap optimis bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK karena itu merupakan Nawacita Presiden.
Erfan mengatakan dialog terbuka merupakan bagian dari penuntasan demokrasi dan evaluasi Nawacita Jokowi.
Aksi damai BEM SI dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, diiringi lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti darah juang, pembebasan, buruh tani hingga totalitas perjuangan.
Sebanyak 600 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan dan pelayanan kepada massa aksi agar berjalan dengan aman dan tertib.
Aksi damai berakhir pukul 16.00 WIB ditandai penyerahan baliho bergambar tikus berdasi kepada pihak kepolisian.
"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis.
Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
"Kami undang Presiden Jokowi dalam dialog terbuka, di luar ruangan, pas kami gelar aksi itu," kata Erfan.
Erfan membantah jika ada upaya yang mengatakan aksi tersebut untuk menggagalkan pelantikan presiden.
"Kami tidak akan melaksanakan aksi hingga 20 Oktober 2019," katanya.
BEM SI tetap optimis bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK karena itu merupakan Nawacita Presiden.
Erfan mengatakan dialog terbuka merupakan bagian dari penuntasan demokrasi dan evaluasi Nawacita Jokowi.
Aksi damai BEM SI dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, diiringi lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti darah juang, pembebasan, buruh tani hingga totalitas perjuangan.
Sebanyak 600 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya turut memberikan pengamanan dan pelayanan kepada massa aksi agar berjalan dengan aman dan tertib.
Aksi damai berakhir pukul 16.00 WIB ditandai penyerahan baliho bergambar tikus berdasi kepada pihak kepolisian.