Asmat (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, membentuk tim pengawasan orang asing (Pora) di Kabupaten Asmat dengan melibatkan berbagai elemen.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Asmat Rulan Yambise mengatakan bahwa tim Pora tersebut terbentuk berkat kerja sama dengan Kantor Keimigrasian Kelas I Merauke. Tim pengawasan orang asing dibentuk setelah dilakukan sosialisasi kepada sejumlah elemen beberapa waktu lalu.

“Pengawasan terhadap orang asing ini sangat penting, sehingga dibentuk tim Pora. Sekretariat pengawasan orang asing di Asmat akan dibangun Kantor Keimigrasian, sehingga pengawasan bisa dilakukan maksimal,” kata Rulan di Agats, Kamis (31/10).

Rulan menjelaskan, para pihak yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing di Kabupaten Asmat ialah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asmat, anggota kepolisian setempat dan elemen terkait lainnya.

Ia menyebutkan jumlah kunjungan orang asing di Kabupaten Asmat pada Januari hingga Agustus 2019 sebanyak 221 orang.

“Kunjungan orang asing ke Asmat umumnya dalam rangka melakukan wisata budaya. Kunjungan mereka paling lama tiga hari,” ujarnya.

Rulan menambahkan, pembentukan tim pengawasan orang asing bukan untuk membatasi kedatangan warga asing ataupun mengisolasi Kabupaten Asmat.

“Tidak seperti itu. Ini lebih kepada untuk menjaga kamtibmas, sehingga stabilitas dan kedamaian di Asmat tetap terjaga. Kategori warga asing bukan hanya warga dari negara lain, tapi juga warga Indonesia dari daerah lain,” kata dia. (*/adv)

Pewarta : Emanuel Riberu
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024