Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kesehatan setempat mengklaim upaya pencegahan stunting (kekerdilan) dibebankan pada tanggung jawab lintas sektor.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie di Jayapura, Kamis, mengatakan penanganan stunting ini bukan hanya tanggung jawab pihaknya karena semua instansi yang terkait juga memiliki kewajibannya masing-masing.

"Misalnya saja, untuk pola pangan sehat maka Dinas Tanaman Pangan, Dinas Perikanan dan lain sebagainya juga memiliki kewajibannya untuk memenuhinya sehingga kami akan bersinergi dalam melakukan pencegahan stunting ini," jelasnya.

Menurut Khairul, selain pola pangan sehat, permasalahan lingkungan seperti sanitasi dan lain sebagainya juga memiliki pengaruh terhadap stunting ini.

"Kami sendiri sudah sejak 2017 melakukan pendataan mengenai stunting ini sehingga tercatat pada empat distrik memiliki angka stunting yang tinggi yakni mencapai 29 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan keempat distrik tersebut yakni Kemtuk, Yokari, Demta dan Ravenirara dimana meskipun memiliki angka stunting diatas angka nasional yaitu di atas 20 persen, namun secara keseluruhan Kabupaten Jayapura masih berada di level aman mengingat angkanya hanya mencapai 17 persen.

"Stunting atau kondisi kekurangan atau krisis gizi dalam keluarga ini dapat dicegah sejak remaja putri atau kondisi ibu hamil melalui gizi yang diperoleh sehari-hari," ujarnya.

Dia menambahkan sehingga sejak dini harus diperhatikan gizi bagi remaja putri misalnya dan 1.000 hari pertama ibu hamil dimana selanjutnya stunting ini dapat ditekan angkanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024