Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua sedang menyiapkan proses pelelangan aset daerah berupa kendaraan dinas untuk mengurangi beban biaya operasional pemeliharaan kendaraan yang termakan usia.

"Pemkab Biak Numfor akan berkoordinasi dengan kantor pelayanan lelang Negara untuk menjual kendaraan dinas yang telah memenuhi syarat dilelang," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Lot Yensenem M.Si di Biak, Kamis.

Lot menyebut BPKAD sebagai pemegang aset daerah saat ini sedang mempersiapkan SK pembentukan tim penjualan aset barang daerah kepada Bupati Biak sebagai dasar hukum untuk dapat melaksanakan tugas pelelangan barang aset daerah.

Ia mengemukakan, penjualan barang milik daerah berupa kendaraan motor dinas operasional dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan yakni berusia paling singkat tujuh tahun.

Barang milik daerah yang akan dilelang, lanjutnya berupa bermotor rusak berat dengan sisa kondisi fisik setinggi-tingginya 30 persen maka penjualan kendaraan dapat dilakukan sebelum usianya tujuh tahun.

"Sebelum kendaraan dilelang akan dikoordikasikan dengan kantor pelayanan lelang Negara Biak guna menentukan limit harga atau nilai terendah harga jual barang tersebut oleh penjabat berkompenten," ujarnya.

Lot mengimbau, eks pejabat daerah atau pensiunan ASN yang masih menguasai kendaraan dinas milik pemkab Biak Numfor untuk dapat mengembalikan kepada BPKAD sebagai OPD teknis pemegang aset daerah.

Dari data BPKAD Biak, hingga Kamis terdapat 11 unit kendaraan dinas yang bakal dilelang Pemkab Biak Numfor berasal kendaraan operasional mobil dan motor yang dikembalikan oleh para pensiunan ASN dan mantan penjabat daerah yang telah purnatugas.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024