Asmat (ANTARA) - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menemukan sebanyak 39 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Asmat dalam 2019.
Temuan tersebut disampaikan KPA Asmat dalam pertemuan bersama sejumlah instansi daerah, unsur TNI-Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Hotel Sang Surya Agats, Selasa (12/11).
Selain HIV/AIDS, KPA setempat juga melaporkan ada 191 kasus infeksi menular seksual (IMS) yang ditemukan dalam 2019.
Ketua KPA Kabupaten Asmat Dewi Linggasari mengatakan data kasus yang dirilis tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan HIV dan IMS di sejumlah kampung dan distrik.
“Kami laksanakan screening HIV dan IMS di 18 lokasi di Asmat, diantaranya di Distrik Agats, Akat, Atsy, Kolfbraza, Suru-Suru dan Sawaerma. Lalu di Kampung Basim, Bayun, Binam, Comoro, Nakai, Tomor, Unir, Mumugu dan Yousakor,” kata Dewi.
Dewi mengakui bahwa pemeriksaan HIV dan IMS di 18 lokasi tersebut belum maksimal, karena tidak seluruh warga mengikuti atau hadir dalam kegiatan dimaksud.
“Sehingga sangat mungkin masih ada warga penderita HIV dan IMS yang belum terdata dalam tahun 2019 ini,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual perlu diseriusi oleh semua pemangku kepentingan di Kabupaten Asmat, sehingga penyebaran penyakit itu dapat diminimalisir dan ditanggulangi.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada semua kelompok di Asmat. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk sama-sama memerangi penyakit ini,” kata dia.
Dewi menambahkan, pertemuan yang dilangsungkan hari itu dalam rangka melaporkan jumlah kasus HIV/AIDS di Asmat sekaligus mau mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelamatkan warga dari penyakit mematikan itu.
“Saat sosialisasi, kami selalu mengimbau warga agar menjauhi narkoba dan tidak seks bebas atau gonta-ganti pasangan, sehingga terbebas dari HIV/AIDS atau penyakit menular seksual lainnya,” ujarnya. (*/adv)
Temuan tersebut disampaikan KPA Asmat dalam pertemuan bersama sejumlah instansi daerah, unsur TNI-Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Hotel Sang Surya Agats, Selasa (12/11).
Selain HIV/AIDS, KPA setempat juga melaporkan ada 191 kasus infeksi menular seksual (IMS) yang ditemukan dalam 2019.
Ketua KPA Kabupaten Asmat Dewi Linggasari mengatakan data kasus yang dirilis tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan HIV dan IMS di sejumlah kampung dan distrik.
“Kami laksanakan screening HIV dan IMS di 18 lokasi di Asmat, diantaranya di Distrik Agats, Akat, Atsy, Kolfbraza, Suru-Suru dan Sawaerma. Lalu di Kampung Basim, Bayun, Binam, Comoro, Nakai, Tomor, Unir, Mumugu dan Yousakor,” kata Dewi.
Dewi mengakui bahwa pemeriksaan HIV dan IMS di 18 lokasi tersebut belum maksimal, karena tidak seluruh warga mengikuti atau hadir dalam kegiatan dimaksud.
“Sehingga sangat mungkin masih ada warga penderita HIV dan IMS yang belum terdata dalam tahun 2019 ini,” ujarnya.
Ia mengatakan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual perlu diseriusi oleh semua pemangku kepentingan di Kabupaten Asmat, sehingga penyebaran penyakit itu dapat diminimalisir dan ditanggulangi.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada semua kelompok di Asmat. Kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk sama-sama memerangi penyakit ini,” kata dia.
Dewi menambahkan, pertemuan yang dilangsungkan hari itu dalam rangka melaporkan jumlah kasus HIV/AIDS di Asmat sekaligus mau mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelamatkan warga dari penyakit mematikan itu.
“Saat sosialisasi, kami selalu mengimbau warga agar menjauhi narkoba dan tidak seks bebas atau gonta-ganti pasangan, sehingga terbebas dari HIV/AIDS atau penyakit menular seksual lainnya,” ujarnya. (*/adv)