Asmat (ANTARA) - Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan bahwa Papua Selatan layak untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru, karena memiliki karakteristik demografis dan geografis berbeda dengan wilayah Papua bagian utara maupun pegunungan.

“Harus diketahui bahwa Papua selatan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain di Papua. Termasuk dari sisi demografi dan geografinya,” kata Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo di Agats, Kamis (21/11).

Thomas yang juga Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) dari Kabupaten Asmat, Provinsi Papua itu menjelaskan sejak 2007 lalu masyarakat di wilayah selatan Papua sudah menghendaki adanya provinsi sendiri.

“Pemekaran PPS ini sebenarnya sudah digulirkan oleh empat kabupaten di selatan sejak 2007, Waktu itu kami lakukan seminar terkait perjuangan PPS di Merauke. Saya mewakili Asmat, dan ketika itu saya masih Ketua DPRD Asmat,” ujarnya.

Setelah 12 tahun, kata Thomas, aspirasi pemekaran Papua Selatan baru mendapat ‘lampu hijau’ dari pemerintah pusat. Hal itu dinyatakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

“Aspirasi ini bukan hanya aspirasi elite politik di Papua selatan, tapi ini aspirasi seluruh masyarakat. Orang di wilayah selatan memang menginginkan adanya provinsi sendiri,” katanya.

Wabup Asmat menjelaskan tujuan dari pembentukan dari Provinsi Papua Selatan ialah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan. Terutama cakupan wilayah Papua cukup besar.

“Kami mendukung pusat untuk membentuk dua provinsi baru di Papua. Asmat juga sudah membentuk tim aspirasi pemekaran PPS yang akan mengikuti pertemuan di Merauke,” kata dia.

Ia menambahkan tim dari Asmat akan melakukan pertemuan bersama tim Merauke, Mappi, Boven Digul dan Pegunungan Bintang di Merauke pada 27-28 November 2019. Pertemuan itu dalam rangka menyatakan kesiapan dan persiapan seluruh dokumen administratif terkait pemekaran PPS.

“Aspirasi dan seluruh dokumen akan disampaikan kepada gubernur, DPRP dan MRP. Selanjutnya kepada Kemendagri dan Komisi II DPR RI.  Kami mau meminta kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemekaran ini,” kata Thomas. (*/adv)

Pewarta : Emanuel Riberu
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024