Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengklarifikasi informasi yang menyebutkan telah terjadi pemotongan dana desa yang dilakukan pemkab sebesar Rp40 juta.

"Saya perlu luruskan informasi yang menyatakan ada pemotongan dana desa tidak benar sama sekali. Pemkab Biak Numfor telah menyalurkan dana desa langsung ke rekening pemerintah kampung melalui bank," kata Herry Naap didampingi Kepala Badan Pengelola keuangan Aset Daerah Lot Yensenem di Biak, Papua, Kamis.

Ia menegaskan bahwa jika ada penyimpangan dana desa, pihak Pemkab Biak Numfor akan langsung menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

Bupati Herry Naap menegaskan, Pemkab Biak Numfor tidak akan menolerir kepada siapapun yang telah melakukan pemotongan dana desa sehingga akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Dana desa merupakan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat sehingga penyalurannya langsung ditranfers ke rekening kampung setelah membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana tahap sebelumnya," kata Herry Naap.

Jajaran Pemkab Biak Numfor, menurut Bupati, sangat menyayangkan informasi yang berkembang di media sosial yang sengaja diembuskan pihak tertentu dalam upaya memperkeruh kenyamanan Kota Biak.

"Saya pastikan penyaluran dana desa di Biak tetap sesuai aturan, karena itu jika informasi terjadi pemotongan tidak benar sama sekali," ujar Herry Naap.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Lot Yensenem menegaskan, penyaluran dana desa kepada pemerintah kampung dilakukan Pemkab Biak Numfor melalui pihak bank sebagai penyalur.

"Semua sistem pembayaran keuangan di lingkup Pemkab Biak Numfor menggunakan sistem aplikasi nontunai di bank penyalur. Jika dikatakan ada pemotongan silakan dicek kepada pemerintah kampung bersangkutan," ujar Lot Yensenem.

Ia berjanji akan melakukan upaya hukum kepada pihak berwajib terhadap pihak manapun yang sengaja melakukan pembunuhan karakter atau pencemaran nama baiknya sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor.

Berdasarkan data, penyaluran dana desa di Kabupaten Biak Numfor telah memasuki tahap ketiga bagi pemerintah kampung yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap II.

Pada Tahun 2019 penerimaan dana desa untuk Kabupaten Biak Numfor dari pemerintah pusat sebesar Rp202 miliar untuk didistribusikan kepada 254 kampung/desa.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024