Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, menyalurkan tahap pertama bantuan dana hibah pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 kepada lembaga penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)..
"Bantuan hibah pilkada serentak tahap pertama untuk KPU sebesar Rp1 miliar, Bawaslu Rp500 juta dan aparat keamanan Polri-TNI," kata Bupati Supiori Jules F Warikar yang dikonfirmasi di Supiori,Jumat.
Ia menegaskan, jajaran Pemkab Supiori sangat berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan tahapan pilkada serentak Kabupaten Supiori 2020 yang sudah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
Bupati Warikar mengharapkan, pihak lembaga penyelenggara Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu dapat menggunakan dana hibah bantuan Pemkab Supiori dengan tepat berdasarkan tahapan kebutuhan program jadwal pilkada.
"Setelah dana hibah tahap pertama digunakan maka kewajiban penerima dana hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah guna menjadi bukti untuk proses pencairan tahap kedua sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah," tegas Bupati Jules Warikar.
Menyinggung situasi politik menjelang pilkada serentak 2020 Kabupaten Supiori, menurut Bupati Jules Warikar, hingga saat ini masih lancar, aman dan kondusif meski para bakal calon bupati dan wakil bupati sudah mulai beraktivitas menyiapkan pencalonan kepada parpol tertentu.
"Harapan pemkab Supiori semua proses tahapan pilkada serentak bisa lancar sampai pada pemungutan suara serentak 23 September tahun 2020," harap Bupati Jules Warikar yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai peserta pilkada serentak 2020.
Berdasarkan data dana hibah Pemkab Supiori untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dialokasikan sebesar Rp22 miliar dengan rincian KPU Rp15 miliar, Bawaslu Rp4 miliar dan biaya pengamanan pilkada Rp3 miliar.
"Bantuan hibah pilkada serentak tahap pertama untuk KPU sebesar Rp1 miliar, Bawaslu Rp500 juta dan aparat keamanan Polri-TNI," kata Bupati Supiori Jules F Warikar yang dikonfirmasi di Supiori,Jumat.
Ia menegaskan, jajaran Pemkab Supiori sangat berkomitmen untuk mendukung dan menyukseskan tahapan pilkada serentak Kabupaten Supiori 2020 yang sudah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum setempat.
Bupati Warikar mengharapkan, pihak lembaga penyelenggara Pilkada serentak, KPU dan Bawaslu dapat menggunakan dana hibah bantuan Pemkab Supiori dengan tepat berdasarkan tahapan kebutuhan program jadwal pilkada.
"Setelah dana hibah tahap pertama digunakan maka kewajiban penerima dana hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah guna menjadi bukti untuk proses pencairan tahap kedua sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah," tegas Bupati Jules Warikar.
Menyinggung situasi politik menjelang pilkada serentak 2020 Kabupaten Supiori, menurut Bupati Jules Warikar, hingga saat ini masih lancar, aman dan kondusif meski para bakal calon bupati dan wakil bupati sudah mulai beraktivitas menyiapkan pencalonan kepada parpol tertentu.
"Harapan pemkab Supiori semua proses tahapan pilkada serentak bisa lancar sampai pada pemungutan suara serentak 23 September tahun 2020," harap Bupati Jules Warikar yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai peserta pilkada serentak 2020.
Berdasarkan data dana hibah Pemkab Supiori untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dialokasikan sebesar Rp22 miliar dengan rincian KPU Rp15 miliar, Bawaslu Rp4 miliar dan biaya pengamanan pilkada Rp3 miliar.