Biak (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua akan mendampingi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai implementasi reformasi birokrasi dan anggaran dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan layanan cash management system (CMS).

"Kabupaten Biak Numfor merupakan daerah ke-16 yang menerapkan layanan pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi CMS online," kata Kepala BPKP Perwailan Papua Sueb Cahyadi seusai peresmian videotron dan peresmian CMS online milik Pemkab Biak Numfor dan Bank Papua, Senin.

Sueb mengatakan BPKP selain melakukan kegiatan assurance juga melakukan kegiatan konsultasi,salah satunya dengan bentuk menyediakan beberapa aplikasi khusus terkait layanan CMS ini.

Pelayanan CMS Pemkab Biak Numfor, menurut Sueb Cahyadi, akan dikoneksikan dengan link aplikasi Simda Keuangan dan CMS Bank Papua.

Manfaat penerapan layanan CMS, lanjut Sueb, penyaluran anggaran pemerintah sangat mudah dilacak, sangat transparan, cepat, mudah dipertanggungjawabkan serta tidak dapat dikorupsi.

Ia berharap dengan penerapan layanan CMS-OPD diharapkan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Biak Numfor akan lebih baik lagi di tahun 2020.

Sueb mengakui dukungan Pemkab dan Bupati Biak Herry Ario diharapkan penerapan layanan pembayaran non tunai (CMS) dapat berdampak terhadap pelaporan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik.

"Tahun 2020 kami harapkan jumlah kabupaten yang menjalin kerjasama dengan BPKP dapat bertambah lagi," ujar Sueb Cahyadi.

Penerapan CMS di lingkungan Pemkab Biak Numfor, menurut Sueb, merupakan kelanjutan dari E-planning dan E-budgeting untuk mengurangi pelanggaran/penyalahgunaan anggaran.

Dengan adanya CMS dapat mengurangi adanya kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan dengan pemkab Biak Numfor.

Sueb menyebutkan aplikasi CMS merupakan aplikasi layanan perbankan untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan transaksi pengelolaan keuangan daerah, khususnya transaksi pencairan surat perintah pembayaran anggaran (SP2D).

"Aplikasi CMS dapat mempercepat proses pencairan kas di Rekening Kas Umum daerah (RKUD) ke kas tujuan dengan konsep online. Dengan Aplikasi CMS ini maka pengelola keuangan Kas Daerah dapat mengetahui keadaan keuangan yang dikelola masing-masing Pemerintah Daerah secara real time,"ujarnya.

Pendampingan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Biak Numfor melalui layanan CMS dilakukan penadatanganan Bupati Herry Ario Naap dengan Kepala Perwakilan BPKP Papua Sueb Cahyadi dan Direktur Bisnis dan Risiko Bank Papua Sadar Sebayang berlansung di Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak, Senin (15/12).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024