Biak (ANTARA) - Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menetapkan pengembangan program dua kampung nelayan sebagai kebijakan strategi nasional kemaritiman Kementerian dan Kelautan di wilayah Timur Indonesia.

"Sesuai kebijakan pusat SKPT Biak telah disiapkan untuk pengembangan kampung nelayan dan penyiapan program hunian perumahan nelayan," ujar Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor Effendi Igirisa di Biak, Rabu.

Ia menyebut pembangunan kampung/desa nelayan adalah sebuah desa yang berlokasi dekat dengan kawasan penangkapan ikan dengan perekonomian yang berbasis pada perikanan tangkap dan pemrosesan ikan.

Effendi mengakui, sesuai hasil penetapan program Kelautan dan Pwrikanan wilayah SKPT Biak akan mendapat dua kampung nelayan.

"Kami sudah menyiapkan kampung Binyeri dan kampung Farusi untuk program kampung nelayan Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.

Effendi mengatakan hingga kini pihaknya belum dapat merinci apa saja program strategis yang akan dilakukan di dua kampung nelayan karena masih menunggu keluarnya keputusan teknis kelanjutan pembangunan kampung nelayan.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pada 2020 akan dilakukan penataan kampung dalam dua tahap, yakni pertama adalah pembangunan open space, gertak beton, peningkatan jalan lingkungan, renovasi rumah, tempat ibadah serta pemasangan penerangan jalan umum hingga drainase lingkungan.

Untuk tahap kedua yakni pembangunan ruang terbuka tepi air, pembangunan jalanan penghubung tepi air, pengendali dan pengaman sungai dan pembangunan taman.

Tidak hanya membangun rumah dengan lingkungan yang baik dan sehat dibangun tetapi pemerintah juga akan memberikan program sertifikat lahan untuk nelayan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024