Jayapura (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua, perketat jam kunjungan pasien di rumah sakit tersebut dan membatasi tamu yang akan berkunjung ke rumah sakit tersebut.

"Kalau jam kunjungan pasien pada siang hari mulai pukul 12.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT. Sedangkan pada sore hari mulai pukul 17. 00 WIT sampai 19.00 WIT," kata Plt Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai di Jayapura, Jumat.

Lanjut Aloysius, di luar jam tersebut, pasien hanya diizinkan dijaga satu orang, lebih dari itu tidak boleh. Selanjutnya, setiap tamu yang masuk wajib dikenakan kartu tamu.

"Kalau ada warga yang tanpa ada kartu tamu lalu berkeliaran dalam rumah sakit, patut dicurigai, karena rumah sakit ini sering kehilangan. Untuk itu, tamu tersebut bisa terancam kena sanksi," ujarnya.

Ke depan, kata dia, rumah sakit tersebut akan memberlakukan satu pintu masuk mulai Januari 2020, sehingga tidak ada pintu-pintu lain yang bisa digunakan untuk keluar masuk para pengunjung.

"Saya mengajak seluruh warga mendukung kebijakan-kebijakan ini dan tentu akan berdampak pada keselamatan dan kesembuhan pada pasien," kata Aloysius yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

Menurut dia, hal ini perlu menjadi kesepakatan bersama untuk dilakukan secara bersama ke depan agar ada perubahan di rumah sakit ini.

"Saya kira dengan paradigma baru ini, kita melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik, termasuk lingkungan dan merokok di rumah sakit," ujarnya.

Aloysius menegaskan, sangat tidak boleh warga makan pinang lalu meludah di sekitar lokasi rumah sakit, dan merokok di areal rumah sakit.

"Kami akan segera menyosialisasikan larangan tidak boleh makan pinang dan meludah di rumah sakit tapi juga merokok di dalam lokasi rumah sakit," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah sosialisasi tetapi ada melanggar maka akan ditindak sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada, sehingga rumah sakit ini tertib sesuai dengan yang diinginkan bersama.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024