Medan (ANTARA) - Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akan kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
 
Rekonstruksi tahap tiga ini direncanakan akan dilakukan pada Selasa (21/1) mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.
 
"Dalam rekonstruksi nanti akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, di Medan, Senin.
 
Mengenai lokasi rekonstruksi kata Maringan, ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.
 
"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.
 
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.
 
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP, dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.
 
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
 
Pada tahap kedua ini juga polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
 

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024