Jayapura (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Provinsi Riau berencana akan melakukan perbaikan sistem layanan dokter dan tenaga honorer.

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

"Selain akan menyeleksi kembali tenaga honorer rumah sakit, kami juga akan melakukan perbaikan sistem pelayanan para dokter baik dokter spesialis maupun dokter umum, terutama dalam hal melayani pasien baik di klinik maupun bangsal rawat inap," katanya.

Menurut Aloysius, terutama tenaga dokter spesialis agar jangan lebih banyak waktu praktik di rumah sakit swasta, padahal terdaftar sebagai dokter spesialis di rumah sakit umum daerah (RSUD) .

"Apalagi tenaga dokter yang berstatus ASN (aparat sipil negara) tidak boleh, ini tidak boleh terbolak balik, minimal delapan jam harus ada di rumah sakit daerah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Dia menjelaskan para dokter spesialis, selama ini terkesan hanya datang berlalu di rumah sakit daerah Jayapura, sedangkan waktunya lebih banyak praktik di rumah sakit swasta.

"Ini tidak boleh, harus dapat memilih mau Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura atau sekalian tidak usah kerja, jika ada ASN, akan dipecat dan yang bukan akan segera dikeluarkan, sebelumnya sudah ada empat orang yang dinonaktifkan sementara," katanya Giyai, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura.

Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan 327 tenaga kontrak honor dan dilihat yang kinerjanya tidak sesuai kompetensi, setelah dikumpulkan, selanjutnya akan direkrut serta diseleksi kembali, demikian Aloysius Giyai.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024