Jayapura (ANTARA) - Tokoh Papua Pdt Alberth Yoku mengaku optimistis dengan pemekaran daerah otonom baru di Provinsi Papua, karena sejumlah pihak berkepentingan di Bumi Cenderawasih sudah mulai ada kata sepakat.

"Ditengah perkembangan soal pemekaran, kami sebagai Tim 61 yang bertemu dengan Presiden Jokowi di Jakarta pada September 2019 memicu pemekaran dan meski sempat ada yang kurang berkenan, tetapi belakangan ini mulai banyak yang mendukung, sehingga kami optimistis soal ini," katanya didampingi tokoh Papua lainnya, Yonas Nussy di Jayapura, Papua, Senin.

Bahkan menurut dia, belakangan ini sudah terbentuk beragam kelompok, tim atau asosiasi para kepala daerah untuk meminta percepatan pemekaran di Provinsi Papua.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemekaran DOB di Papua masih dalam pertimbangan

"Tapi hari ini kami sangat senang, karena diterima oleh semuanya, baik Gubernur Papua Barat dan Papua, DPR dan malah sudah dibentuk asosiasi para bupati atau wali kota bahkan delegasi untuk hal ini," jelasnya.

Untuk itu, mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung pemekarannya untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih.

"Pembangunan akan semakin cepat jika rentang pemerintahannya semakin pendek, hari ini dengan satu gubernur yang mengurusi tanah Papua yang tiga kali pulau Jawa, sehingga dirasa tidak maksimal, jadi Tim 61 usulkan pemekaran kepada Presiden Jokowi demi percepatan pembangunan," terangnya.

Baca juga: Gubernur Papua Barat ingin DOB Provinsi Papua Barat Daya segera terbentuk

Dengan pemekaran, kata dia maka pembangunan disemua sektor akan semakin terlihat, seperti pembangunan di bidang SDM, pengelolaan SDA juga infrastuktur pendukung lainnya.

"Memang Presiden Jokowi sampaikan dua atau tiga provinsi akan terjadi di tanah Papua, satu di Provinsi Papua Barat dan dua di Provinsi Papua, entah itu di Papua bagian Selatan atau di Papua bagian Tengah, semuanya kami dukung proses ini hingga penetapan di DPR RI," lanjutnya.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024