Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua memastikan tidak ada tunggakan pembayaran honor anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terlibat dalam pemilu serentak Presiden 2018.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dihubungi dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat bahwa belum dibayarkan honor, merupakan informasi yang keliru.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk honor PPD kami telah menyelesaikan semuanya tahun lalu 2019," katanya.

Mantan Ketua Bawaslu Yalimo ini mengatakan honor PPS memang sempat terlambat dibayarkan. Keterlambatan terjadi karena kerusuhan di Jayawijaya pada 23 September lalu menyebabkan staf KPU Yalimo di Jayawijaya juga ikut mengungsi.

"Karena kerusuhan Wamena kemarin, kita punya staf mengungsikan semua perlengkapan dari kantor keluar sementara waktu sehingga kita kembali terlambat, namun telah diselesaikan Januari ini," katanya.

Yehemia mengharapkan masyarakat tidak terpancing dengan cara berpolitik tidak etis yang dilakukan oleh oknum jelang pemilu Bupati dan Wakil Bupati Yalimo pada 2020, yang mengatakan bahwa KPU belum membayarkan honor PPD dan PPS.

"Saya sudah memanggil mereka semua dan telah menjelaskan bahwa honornya PPD telah diselesaikan, sehingga PPD tidak bisa menuntut hak mereka lagi," katanya.

Ia memastikan KPU Yalimo sedang merekrut PPD yang baru untuk persiapan Pilkada Yalimo tahun ini.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024