Wamena (ANTARA) - Polres Jayawijaya, Provinsi Papua mengembalikan lagi sembilan unit motor hasil curian kepada pemilik sah, sehingga jumlah keseluruhan motor yang dikembalikan kepada masyarakat pada Januari hingga Februari 2020 mencapai 32 unit.

Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan pengembalian motor-motor masih akan terus dilakukan sebab jumlah motor yang diamankan mencapai 1.120 unit lebih.

"Hari ini kita kembalikan sembilan unit. Kalau jumlah keseluruhan yang telah dikembalikan dalam jangka waktu tiga minggu ini, sudah mencapai 32 unit," katanya.

Sebagian dari kendaraan yang terjaring razia dan diamankan ke Mapolres terindentifikasi sebagai kendaraan curian karena adanya laporan polisi di polres maupun polsek-polsek di sekitar Jayawijaya.

"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian kendaraan, silahkan datang ke polres dengan membawa bukti kepemiliki seperti STNK, BPKB. Pengembalian gratis tanpa dipungut biaya," katanya.

Pada tahun 2019 jumlah laporan pencurian sepeda motor adalah 137 kasus sehingga personel Polres Jayawijaya masih terus mencari kendaraan-kendaraan itu.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton mengaku telah melibatkan 50 pemilik bengkel agar membantu polisi dalam menekan pencurian sepeda motor. Sebab sejumlah motor curian yang diamankan polisi, sudah dimodifikasi dan hal itu pastinya dilakukan oleh pihak bengkel.

"Kami sudah minta mereka bantu, jadi apabila ada masyarakat yang dicurigai, meminta kendaraanya diubah, wajib mereka lapor agar kami pastikan lagi kendaraan itu milik orang tersebut atau bukan," katanya.

Baharudin akan mengirim anggota untuk mengidentifikasi sejumlah motor di bengkel yang hendak dimodifikasi namun belum dibawa oleh pemilik hingga tiga tahun.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024