Makassar (ANTARA) - Balai Karantina Kelas I Jayapura menyosialisasikan UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan tumbuhan

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir ketika dikonfirmasi dari Makassar, Minggu, mengatakan sosialisasi UU Nomor 21 tahun 2019 menjadi topik utama dalam Daytime Coffee dengan instansi terkait dan komunitas Bandara Sentani beberapa hari lalu.

"Daytime Coffee dengan instansi terkait dan komunitas Bandara Sentani kala itu, berlangsung di ruang pertemuan Hotel Suni Garden Lake, Sentani," katanya.

Menurut dia, kegiatan waktu itu dikemas santai dengan tujuan lebih mengeratkan silaturahim antar komunitas Bandara Sentani dan memperlancar koordinasi pelaksanaan tugas perkarantinaan di Bandara Sentani.

"Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan tumbuhan menjadi topik utama diskusi," ujarnya.

Muhlis Natsir mengajak seluruh komunitas Bandara Sentani untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman, sebab rasa aman dan nyaman tidak timbul serta-merta, akan tetapi harus diusahakan.

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan kala itu dimoderatori langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir, M. Kes.

Disela-sela diskusi itu, dukungan pelaksanaan PON XX Papua juga menjadi topik yang hangat. Selain itu, menanggapi kesiapsiagaan pencegahan penyebaran n-CoV atau novel corona virus, Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Jayapura Harold berkesempatan membawakan materi terkait kesiapsiagaan penyebaran virus corona di Indonesia, Papua secara khusus.

Momentum itu dihadiri oleh Bupati Jayapura yang diwakili oleh asisten 2, Komandan Lanud Silas Papare, Kapolres Jayapura, Bea Cukai Jayapura, Imigrasi, BBKSDA Papua, Kepala BNN Jayapura, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Jayapura.

Selanjutnya, Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan, pihak Angkasa Pura I, pihak Maskapai, dan ekspedisi, serta pengguna jasa PT. Harvest dan PT. Charoen Pokphand.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024