Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meminta warga tujuh kampung di Distrik Pisugi melaporkan kepada polisi apabila kepala-kepala kampung sengaja menyelewengkan dana alokasi khusus (DAK).

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi saat tatap muka bersama masyarakat Distrik Pisugi, Rabu, mengharapkan para sarjana yang sementara tinggal di kampung-kampung itu harus membantu mengawasi.

"Kalau memang salah gunakan DAK, masyarakat laporkan kepala kampung kami kepada polisi agar kita ganti kepala kampung," katanya.

Dalam kunjungan kerja itu Marthin Yogobi kembali mengingatkan kepala-kepala kampung yang hadir tentang pakta integritas penggunaan keuangan kampung secara baik.

Pemerintah Jayawijaya memastikan pada tahun 2020 pencairan DAK tidak lagi melalui dinas pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK).

"Pada tahun 2020 pencairan sudah langsung dilakukan di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), oleh karena itu saya harap mereka betul-betul memahami kemudian penggunaan di desa, sampai di distrik harus secara maksimal menyentuh masyarakat," katanya.

Melalui instruksi Bupati Jayawijaya terkait pengalokasian DAK pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi ia optimis masyarakat dan pemerintah bisa ikut mengawasi kinerja kepala kampung.

Dalam kunjungan itu masyarakat tujuh kampung menyampaikan sejumlah aspirasi yang diharapkan menjadi hasil musrenbang kampung dan distrik yang rencananya baru dilakukan minggu depan.

"Kami sudah arahkan supaya itu dibahas lalu dibawa ke tingkat kabupaten sehingga program yang mereka sampaikan ini menjadi fokus. Jangan sampai merencanakan sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan," katanya.

Agar masyarakat dan pemerintah tidak kesulitan dalam pembuatan pertanggungjawaban dana kampung, Marthin mengharapkan program yang diusulkan tidak tumpang tindih.

"Kalau ada program mau didanai APBD, jangan lagi dana desa masuk di situ biar tidak tumpang tindih. Jadi dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024