Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji pelayanan Mal Pelayanan Publik di Gedung Siola, Kota Surabaya, Jawa Timur, karena fasilitas yang disediakan Pemkot Surabaya cukup menginspirasi dan menjawab berbagai persoalan.

"Dari bawah tadi lihat soal fasilitas, informasi, sumber daya manusia, ketepatan, kecepatan itu sudah berjalan. Ini sudah saya lihat sangat bagus," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat berkunjung di Mal Pelayanan Publik Siola, Kamis.

Kunjungan Wakil Ketua KPK tersebut disambut oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Wali Kota Risma menunjukkan berbagai pelayanan yang tersedia mulai dari berbagai pelayanan publik di lantai satu hingga Command Center (CC) 112 yang terletak di lantai dua serta pemberdayaan pemuda melalui start up di Koridor Co-working space lantai tiga.

Menurut Lili, seharusnya masing-masing pemimpin daerah bisa melakukan studi banding di Surabaya. Meskipun sejauh ini sudah banyak kepala daerah yang studi banding ke Surabaya, belum ada yang semaksimal seperti Surabaya.

"Sayangnya kita belum bisa melihat banyak keinginan kuat untuk melakukan tindak pencegahan korupsi secara maksimal seperti yang ada di Surabaya ini," ujarnya.

Lili menyebut perizinan di Surabaya ini sistemnya sudah menutup peluang terjadi korupsi. Bahkan, Gedung Siola ternyata memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengkreasikan diri dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Gedung (Siola) ini sangat lengkap sekali. Di sini generasi muda pun bisa mengkreasikan dirinya dan menciptakan lapangan kerja bagi dia dan temannya," katanya.

Bahkan, perempuan yang memiliki latar belakang advokat ini menilai pelayanan KTP-el juga sangat efektif di Surabaya. Bahkan, dia menyebut di beberapa wilayah persoalan pengurusan KTP-el juga masih jadi masalah.

"Saya tidak bisa mengatakan hal apa pun dan tidak punya saran karena saya lihat sudah sangat bagus," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan sangat memperhitungkan saran dan masukan dari KPK, seperti awal ide membuat CC 112 yang bermula dari masukan KPK beberapa tahun lalu. Saat itu, ada jalan di Surabaya yang rusak.

"KPK yang mencetus ini. Meskipun ada handy talky (HT), hanya terbatas pengaksesnya. Masyarakat tidak bisa. Akhirnya kami buat 112 agar masyarakat bisa mengadu," katanya.

Pewarta : Abdul Hakim
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024