Jayapura (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat agar memperbaharui data penerima Bantuan Langsung Tunai pada 2025 hal ini dilakukan agar dapat menghindari kesalahan pembayaran kepada orang yang tidak berhak.
“Oleh sebab itu saya minta mulai dari Dinas Sosial, kelurahan, RW,RT agar mendata dengan baik jangan sampai yang tidak berhak itu mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya di Jayapura, Minggu.
Menurut Rustan, pendataan yang baik ini sangat penting agar pemberian BLT ini bisa tepat sasaran sehingga kesejahteraan masyarakat di Kota Jayapura dapat terlihat.
“Oleh sebab itu pendataan ulang ini penting agar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan karena ini menyangkut nasib banyak orang kalau salah sasaran maka dampaknya tidak akan kelihatan oleh sebab itu pihaknya meminta Dinsos agar mendata dengan baik serta RW/RT yang mengetahui kondisi pasti warganya.
“Harus ada kolaborasi dan kejujuran dalam pemberian pendataan sehingga sesuai dengan persyaratan penerima BLT jangan sampai orangnya itu memiliki kios namun memiliki pendapatan yang lebih,” katanya lagi.
Dia menambahkan berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Jayapura pada tahap pertama yakni 9.741 keluarga untuk itu diharapkan dapat menggunakan bantuan dari pemerintah ini secara bijak sehingga berdampak pada kesejahteraan keluarga.
“Saya harap warga yang mendapatkan bantuan pemerintah ini memanfaatkan dengan sebaik-baiknya jika disalahgunakan maka yang rugi adalah penerima,” ujarnya.