Seorang WNI yang berstatus penduduk tetap (permanent resident) di Victoria, Australia, dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe baru atau Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi guna merespons pemberitaan beberapa media Australia yang menyebut bahwa perempuan Indonesia berusia sekitar 50 tahun itu menjadi kasus ke-12 di negara bagian Victoria.
“Kita akan coba menggali informasi lebih banyak lagi, tetapi kita akan tetap hormati privasi beliau,” tutur Menlu Retno saat ditemui di Jakarta, Senin malam.
Lebih lanjut Menlu Retno menjelaskan bahwa jika yang bersangkutan sewaktu-waktu memerlukan bantuan, maka perwakilan RI di Australia telah siap membantu.
Beberapa media Australia seperti ABC News dan 7news melaporkan bahwa perempuan Indonesia itu dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Victoria pada Minggu (8/3).
Ia diketahui menggunakan maskapai Virgin Airlines dari Perth menuju Victoria pada 2 Maret 2020. Sebelumnya, perempuan itu terbang dari Jakarta ke Perth pada 27 Februari 2020.
Dua hari setelah tiba di Perth, ia mengalami gejala yang kemudian dipastikan sebagai infeksi virus COVID-19 oleh rumah sakit pada Sabtu (7/3).
Saat ini, pasien berada di ruang isolasi di rumah dan dirawat oleh anggota keluarganya.
WNI pemegang "permanent resident" di Australia positif virus corona
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Jakarta (ANTARA) -