Jayapura (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Yahukimo tengah menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di pertigaan Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu siang sekitar pukul 11.25 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Rabu malam mengatakan kasus kebakaran itu menghanguskan 16 los atau kios.

"Berdasarkaan keterangan korban atas nama Abdul Wahid (51) bahwa awal terjadinya kebakaran bermula pada saat dirinya sedang berada di dalam kamar, kemudian keluar kamar dan melihat api telah menyala disekitar tempat penyimpanan bensin yang berada di kamar belakang," ujarnya.

Setelah melihat api, kata dia, kemudian korban memanggil istrinya yang bernama Siti Rahman (45) untuk memberitahukan bahwa api telah menyala di seputar tempat penyimpanan bensin.

"Seketika itu kedua korban langsung berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiramkan air dengan alat seadanya. Namun, api dengan cepat membesar karena material bangunan semi-permanen kemudian membakar ruangan tempat penyimpanan bensin dan merembet ke bangunan yang disebelahnya," tuturnya.

Karena panik, lanjut dia, kedua korban berteriak meminta tolong bahwa telah terjadi kebakaran. "Warga yang mendengar langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya," katanya.

Sekitar, pukul 11.35 WIT, piket jaga Polres Yahukimo yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi TKP. "Pukul 11.50 WIT anggota Polres Yahukimo tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP kemudian membantu masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya. Api baru bisa dipadamkan sekitar Pukul 12.30 WIT," katanya.

Adapun identitas para korban, di antaranya Abdul Wahid (51), mengalami luka bakar pada kaki kiri dan kaki kanan serta tangan, Siti Rahman (45) mengalami luka bakar pada kaki bagian kanan dan kiri.

"Langkah-langkah Kepolisian yaitu menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan para saksi, dan masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025