Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah itu.
Kegiatan rakor berlangsung digelar di ruang rapat Setda Kabupaten Nabire yang dipimpin Bupati Nabire Isaias Douw dan Wakil Bupati Amirullah Hasyim, yang dihadiri Sekda Nabire Daniel Maipon, Asisten II dan III Kabupaten Nabire, Kepala BPBD Kabupaten Nabire Victor Fun sebagaimana keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Rabu.
Nampak hadir pula, Kepala Dinas Kesehatan Yulian Agapa, Kapolres Nabire yang diwakili Kabag Ops Kompol Samuel D Tatiratu, Kasat Intelkam AKP Yadang, Paur Kes Bag Sumda Polres Nabire dr Marina, Dandim 1705/PN diwakili Kasdim Mayor Inf Prihatin, Kepala OPD Kabupaten Nabire, pimpinan BUMN dan BUMD serta tamu undangan.
Bupati Nabire Isaias Douw mengatakan pertemuan atau tatap muka itu diadakan untuk membuat pernyataan status siaga Kabupaten Nabire terhadap pencegahan Virus Corona atau COVID-19.
"Ada surat dari Gubernur Papua untuk ASN libur namun ada beberapa pejabat eselon di Kabupaten Nabire tetap melaksanakan tugas seperti biasanya," katanya.
Dalam momentum itu, Bupati Nabire juga membacakan surat pernyataan siaga darurat dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire terhitung mulai 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire dr Sayori menyampaikan tentang pernyataan Covid-19 harus melalui satu sumber yakni dari Dinas Kesehatan sebagaimana pertunjuk Bupati Nabire.
"Sampai saat ini masih aman untuk Kabupaten Nabire belum terindikasi COVID-19, ada beberapa yang kita curigai masih dalam pengawasan selama 14 hari dalam pengawasan," kata dr Sayori.
Sedangkan Kabag Ops Polres Nabire Kompol Samuel D Tatiratu menyampaikan untuk masalah juru bicara tentang virus corona atau Covid-19 pihaknya tidak ikut dalam bagian tersebut.
"Karena telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Nabire adalah Dinas Kesehatan yakni dr Sayori. Kemudian dengan adanya penjualan masker bekas, sudah ditangani oleh pihak Satuan Intelkam Polres Nabire, bahwa masker tersebut bukan bekas namun masker tersebut sudah lama atau barang lama," katanya.
Kompol Samuel juga menegaskan bahwa untuk mendukung kebijakan pemerintah, Polres Nabire sudah mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik toko minuman dan cafe.
"Agar menutup sementara jualannya dengan adanya pencegahan dan penyebaran virus corona atau covid-19 terhitung mulai pada 17 Maret sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Kegiatan rakor berlangsung digelar di ruang rapat Setda Kabupaten Nabire yang dipimpin Bupati Nabire Isaias Douw dan Wakil Bupati Amirullah Hasyim, yang dihadiri Sekda Nabire Daniel Maipon, Asisten II dan III Kabupaten Nabire, Kepala BPBD Kabupaten Nabire Victor Fun sebagaimana keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Rabu.
Nampak hadir pula, Kepala Dinas Kesehatan Yulian Agapa, Kapolres Nabire yang diwakili Kabag Ops Kompol Samuel D Tatiratu, Kasat Intelkam AKP Yadang, Paur Kes Bag Sumda Polres Nabire dr Marina, Dandim 1705/PN diwakili Kasdim Mayor Inf Prihatin, Kepala OPD Kabupaten Nabire, pimpinan BUMN dan BUMD serta tamu undangan.
Bupati Nabire Isaias Douw mengatakan pertemuan atau tatap muka itu diadakan untuk membuat pernyataan status siaga Kabupaten Nabire terhadap pencegahan Virus Corona atau COVID-19.
"Ada surat dari Gubernur Papua untuk ASN libur namun ada beberapa pejabat eselon di Kabupaten Nabire tetap melaksanakan tugas seperti biasanya," katanya.
Dalam momentum itu, Bupati Nabire juga membacakan surat pernyataan siaga darurat dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire terhitung mulai 17 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire dr Sayori menyampaikan tentang pernyataan Covid-19 harus melalui satu sumber yakni dari Dinas Kesehatan sebagaimana pertunjuk Bupati Nabire.
"Sampai saat ini masih aman untuk Kabupaten Nabire belum terindikasi COVID-19, ada beberapa yang kita curigai masih dalam pengawasan selama 14 hari dalam pengawasan," kata dr Sayori.
Sedangkan Kabag Ops Polres Nabire Kompol Samuel D Tatiratu menyampaikan untuk masalah juru bicara tentang virus corona atau Covid-19 pihaknya tidak ikut dalam bagian tersebut.
"Karena telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Nabire adalah Dinas Kesehatan yakni dr Sayori. Kemudian dengan adanya penjualan masker bekas, sudah ditangani oleh pihak Satuan Intelkam Polres Nabire, bahwa masker tersebut bukan bekas namun masker tersebut sudah lama atau barang lama," katanya.
Kompol Samuel juga menegaskan bahwa untuk mendukung kebijakan pemerintah, Polres Nabire sudah mengeluarkan surat himbauan kepada pemilik toko minuman dan cafe.
"Agar menutup sementara jualannya dengan adanya pencegahan dan penyebaran virus corona atau covid-19 terhitung mulai pada 17 Maret sampai waktu yang tidak ditentukan," katanya.