Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Malang melakukan operasi gabungan untuk membubarkan kerumunan masyarakat dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Dandim 083 Kota Malang Tommy Anderson yang memimpin apel operasi gabungan tersebut menyampaikan bahwa langkah untuk membubarkan kerumunan masyarakat tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Wali Kota Malang.
"Kegiatan ini dilaksanakan bersama dalam rangka menghadapi kedaruratan nasional. Saya berharap operasi ini bisa dilakukan secara terkoordinisasi dan juga ada sinergitas dari TNI dan Polri," kata Tommy dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (24/3) malam merupakan langkah untuk menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Selain itu, juga untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE walikota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19).
Dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut, memberikan instruksi bahwa, hingga 7 April 2020 semua tempat usaha harus ditutup pada pukul 20.00 WIB. SE Wali Kota tersebut diperuntukkan bagi kalangan usaha, seperti pusat perbelanjaan, restoran, warung kopi, dan café.
Untuk tempat-tempat yang melayani penjualan makanan dan minuman, diperbolehkan untuk berjualan dengan menggunakan layanan pesan antar. Bila terjadi antrean,jarak antrean tiap orang minimal 1 meter.
"Mulai hari ini, sampai jam 20.00 WIB. Setelah itu tolong tutup," kata Wali Kota Malang Sutiaji pada saat berada di toko modern, kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu ada enam orang yang positif terjangkit COVID-19.
Sebanyak empat orang merupakan warga Kabupaten Malang, yang salah satunya meninggal dunia. Dua orang lainnya adalah warga Kota Malang.
Satu dari dua warga Kota Malang tersebut telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 usai mendapatkan perawatan. Dengan demikian, menyisakan satu orang lagi yang hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang.
Hingga Rabu (25/3), di Indonesia tercatat 790 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 31 orang sudah dinyatakan pulih dan 58 orang meninggal dunia.
Kota Malang gelar operasi gabungan mengantisipasi penyebaran COVID-19
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Malang pada saat melakukan operasi gabungan di kawasan Soekarno Hatta Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (24-3-2020). ANTARA/HO-Humas Pemerintah Kota Malang