Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil Jayapura Selatan (Japsel) menyampaikan imbauan kamtibmas dan penyemprotan cairan disinfektan di pemukiman warga di seputaran Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu di Kota Jayapura, Rabu mengatakan imbauan kamtibmas mengenai penyemprotan cairan disinfektan merupakan tindak lanjut untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang saat ini menjadi ancaman seluruh belahan dunia khususnya di Kota Jayapura.

“Aksi kami ini merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Jayapura dan Kapolresta Jayapura Kota, oleh karena itu kami bersama Koramil Jayapura Selatan menggelar kegiatan imbauan dan penyemprotan di lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan ada lima lokasi yang menjadi target penyemprotan dan himbauan yang diberikan, antara lain di Polimak 2, Polimak 3, polimak 4, Polimak Toyota, dan Polimak Asri Kelurahan Ardipura.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan terus menerus bukan hanya di Polimak akan tetapi di semua pemukiman dan tempat umum yang ada di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan,” kataya.

Yosias juga menerangkan himbauan yang diberikan kepada masyarakat tidak lain agar tetap berada di rumah serta tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing keramaian.

“Saya berikan imbauan kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran virus corona, dan puji Tuhan di terima baik oleh masyarakat yang ada di Kelurahan Ardipura,” kata Yosias.

Sementara itu, Jems salah seorang warga Kelurahan Ardipura menyampaikan terima kasih kepada anggota Polsek dan Koramil Jayapura Selatan yang telah peduli akan kesehatan dan keselamatan warga terkait bahaya virus corona.

Bahkan dirinya dan warga sekitar akan mendukung dan melaksakan himbuan yang diberikan guna pencegahan penyebaran virus corona.

"Kami sangat mendukung dan kami juga akan membantu pihak keamanan dengan cara tidak melakukan aktifitas di luar rumah selagi tidak ada keperluan mendesak,” katanya.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024