Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menilai perlu koordinasi antara Polda Papua dengan Kodam XVII/ Cenderawasih untuk mengungkapkan pelaku teror bom molotov di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi).
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey di Jayapura, Selasa, mengatakan teror bom Kantor Redaksi Jubi dilakukan oleh orang yang sudah terlatih dan memiliki jaringan, sehingga membutuhkan koordinasi dan keberanian dalam mengungkapkan siapa pelaku peristiwa tersebut.
"Bukti dan petunjuk dalam kasus ini sudah cukup untuk mengungkap secara cepat, dan jika sekarang masih dalam tahapan pembuktian maka harus dijelaskan kepada publik pembuktian seperti apa karena ini teror bom," katanya.
Menurut Ramandey, jika pihak kepolisian sudah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada kejaksaan itu berarti sudah mengarah kepada pelaku teror bom molotov.
"Sehingga yang terpenting sekarang ialah membutuhkan koordinasi antara Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih untuk mengungkapkan siapa pelakunya karena ini terkait dengan pesan teror yang menyebar ketakutan," ujarnya
Dia menjelaskan kasus teror yang terjadi di Papua jika dibiarkan maka ini akan terus dilakukan sehingga pihaknya mendesak atas nama keamanan publik sebaiknya pada Desember 2024 Polda Papua segera mengumumkan pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Jubi.
"Kami meyakini kasus ini sudah mengarah ke pelaku sehingga kami harap Polda Papua bisa mengungkapkan pelakunya," ujarnya.
Kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu 16 Oktober 2024 yang mengakibatkan dua kendaraan operasional terbakar.
Saat ini sudah 62 hari peristiwa tersebut, namun pelaku teror tersebut belum terungkap sehingga Koalisi Advokasi dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua kembali menggelar aksi demo di depan Mapolda Papua, Selasa (17/12).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom Jubi