Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Biak Numfor,Papua bersama TNI serta unsur terkait lainnya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di ruas-ruas jalan protokol dan area publik di Kabupaten Biak Numfor dalam upaya mencegah penularan penyebaran virus corona atau COVID-19, Selasa.

Penyemprotan disinfektan yang melibatkan Kodim 1708 Biak, BPBD, pemadam kebakaran dan RAPI serta Pemkab Biak Numfor dimulai dari titik kumpul Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Biak berlanjut kemudian di Jalan Majapahit, Jalan Sriwijaya, Kampung Yafdas, Kampung Baru, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jendral Sudirman, Pasar Impres, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Ahmad Yani,Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro dan berakhir di Mako Polres Biak Numfor Jalan Diponegoro Biak Kota.

Dalam pelaksanaannya personil gabungan berhenti di sejumlah area publik yang menjadi titik keramaian kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara manual.

Penyemprotan disinfektan secara massal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, bersama Dandim 1708 Biak Letkol Inf. Ricardo Siregar dengan menggunakan satu unit Water Canon Polres Biak Numfor, mobil tangki BPBD dan 15 kendaraan roda empat dan roda enam

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan serentak secara nasional dan sebagai bentuk tindaklanjut dari Maklumat Kapolri dan Surat Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal. Adapun untuk wilayah Kabupaten Biak Numfor tidak hanya dilaksanakan oleh Polres saja namun di semua polsek.

"Sasaran penyemprotan disinfektan masih sama seperti sebelumnya di setiap titik wilayah yang secara umum ada kegiatan masyarakat atau tempat yang biasa dijadikan kumpul masyarakat," jelasnya.

Selain penyemprotan disinfektan, personil Polres Biak Numfor juga memberikan himbauan-himbauan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dan membacakan Maklumat Kapolri
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024