Jakarta (ANTARA) - Pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah COVID-19, memiliki cerita tersendiri di mata para tamu.
Salah satu tamu pada acara tersebut, Miftahul Munir (30) menceritakan para tamu saat menghadiri acara pada Minggu (21/3) itu betul-betul dicek kesehatannya.
"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis.
Kemudian para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta, harus menggunakan penyanitasi tangan.
Munir mengatakan, sekitar sepuluh meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta, kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan.
Penyanitasi tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi. Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan "physical distancing" atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.
Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan
"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3).
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat (19/3) untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.
Salah satu tamu pada acara tersebut, Miftahul Munir (30) menceritakan para tamu saat menghadiri acara pada Minggu (21/3) itu betul-betul dicek kesehatannya.
"Sebelum hendak ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut," kata Munir di Jakarta, Kamis.
Kemudian para tamu yang telah diizinkan masuk ruangan pesta, harus menggunakan penyanitasi tangan.
Munir mengatakan, sekitar sepuluh meter sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta, para tamu dicek kembali suhu tubuhnya oleh tim penyelenggara pernikahan.
Hanya tamu dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius yang boleh memasuki ruangan pesta, kemudian mereka diarahkan menggunakan lagi penyanitasi tangan.
Penyanitasi tangan hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi. Petugas penyelenggara pernikahan kerap mengimbau para tamu agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan.
Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan "physical distancing" atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," ujar Munir.
Usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai penyanitasi tangan
"Pokoknya, ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3).
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat pada Jumat (19/3) untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.