Timika (ANTARA) - Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua, terus berjuang merealisasikan penerimaan pajak dengan capaian sebesar Rp701.661.640.529 untuk periode triwulan pertama 2020.

Kepala KPP Pratama Timika Tirta Bastoni yang dihubungi Antara di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah melaksanakan kewajiban pajak sesuai ketentuan undang-undang, meskipun di tengah situasi yang sulit saat ini.

"Alhamdulillah, Puji Tuhan, di tengah kondisi yang kurang kondusif berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, berkat kerja sama semua pihak, pencapaian KPP Pratama Timika mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,79 persen dibandingkan periode yang sama pada triwulan I tahun 2019. Total penerimaan KPP Pratama Timika pada triwulan I 2020 mencapai Rp701,66 miliar atau sebesar 17,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4.025.786.353.000," jelas Tirta.

Target penerimaan pajak KPP Pratama Timika tahun ini mengalami lonjakan yang sangat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari capaian penerimaan pajak tahun 2019 yaitu sebesar Rp3.417.136.431.581 atau mencapai 105 persen.

"Mohon dukungan seluruh wajib pajak yang ada di wilayah KPP Pratama Timika agar kami bisa memenuhi target tersebut," kata Tirta.

Wilayah kerja KPP Pratama Timika sendiri mencakup empat kabupaten yaitu Mimika, Paniai, Deiyai, dan Intan Jaya, dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar mencapai lebih dari 100 ribu, baik itu wajib pajak usahawan atau badan maupun wajib pajak pribadi atau karyawan.

Tirta mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak yaitu meningkatkan basis perpajakan terutama di luar sektor pertambangan seperti sektor perdagangan, pertanian, dan perikanan.

"Wajib pajak yang terdaftar di kita jumlahnya lebih dari 100 ribu, tapi banyak di antaranya tidak melaporkan data perpajakannya, apalagi membayar pajak. Jadi, kepatuhan melaporkan data perpajakan dan membayar pajak ini yang masih menjadi pekerjaan rumah besar kami untuk ditingkatkan lagi," kata Tirta.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024