Manokwari (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua Barat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawal penggunaan anggaran penanganan COVID-19. 

Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Rabu, mengutarakan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan agar anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.

"Kami sudah bentuk tim begitu pula BPKP. Kami kerja sama-sama mendampingi agar tidak ada penyimpangan anggaran," ucap Sugiyono.

Ia menjelaskan pendampingan dilakukan pada aspek administrasi hingga penyelenggaraan dan laporan. Seberapa pun anggaran Pemda yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19 harus dipertanggungjawabkan.

"Kita kawal supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Harus benar-benar untuk upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," katanya lagi.

Ia menambahkan selain anggaran COVID-19, Mendagri, KPK dan BPKP juga menginstruksikan agar pengawasan pengadaan barang dan jasa terus berlangsung. Kegiatan pengadaan harus dipercepat agar pembangunan tetap berjalan.

"Juga mengawal program jaring pengaman sosial (JPS). Intinya semua anggaran harus tepat sasaran," ujarnya lagi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Enos Aronggear pada kesempatan terpisah mengatakan, Pemprov siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

Anggaran tersebut berasal dari pemangkasan sejumlah kegiatan baik di lingkungan sekretariat daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD).

"Termasuk perjalanan dinas juga kita pangkas cukup banyak. Hasilnya sekitar 52 miliar untuk menunjang penanganan COVID-19," katanya.

Pewarta : Toyiban
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024