Sorong (ANTARA) - Kepala Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Rasburhany Umar mengatakan sesuai surat edaran Wali Kota Sorong penerbangan pesawat penumpang bisa dilakukan tapi dibatasi satu minggu satu kali penerbangan.

"Kami tentunya mendukung kebijakan pemerintah daerah tersebut dan akan berkoordinasi dengan semua pihak maskapai yang beroperasi di Sorong untuk pengaturan mekanisme penerbangan, "kata Rasburhany Umar di Sorong, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa direncanakan penerbangan pesawat penumpang satu minggu satu kali sesuai keinginan pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona akan dimulai pada 18 April 2020.

Baca juga: Penutupan bandara kewenangan dari Kementerian Perhubungan

Menurut dia, selama ini Bandara Domine Eduard Osok tidak ditutup dan tetap beroperasi karena menutup bandara adalah kewenangan Ditjen Perhubungan Udara dan sampai saat ini belum ada perintah untuk menutup Bandara Domine Eduard Osok.

Hanya saja, kata dia, tidak melayani penerbangan penumpang keluar dan masuk kota Sorong sesuai permintaan pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Selama ini Bandara tetap beroperasi dan penerbangan lain di luar dari penerbangan penumpang tetap dilayani seperti biasa," ujarnya.

Pemerintah kota Sorong memperpanjang kebijakan karantina wilayah hingga 28 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona demi melindungi masyarakat setempat.

Baca juga: Pemkab Jayawijaya perpanjang 14 hari penutupan Bandara Wamena

Kebijakan memperpanjang masa waktu karantina wilayah pemerintah daerah mengizinkan penerbangan pesawat penumpang satu minggu satu kali penerbangan dengan catatan penumpang yang mempunyai KTP Papua.

Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024