Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat-tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, serta melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setidaknya delapan anggota KKB pada periode Januari-April 2020.
"Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sebagaimana siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pada 15 Maret 2020, Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penegakan hukum kepada KKB di wilayah Utikini, Tembagapura, dan sebanyak empat anggota KKB, yakni Nico, Moni Waker, Lani Magay, dan Lera Magay tewas dalam baku tembak.
Dalam operasi itu, sebanyak tiga senjata api, 27 butir amunisi, dan dua magasin juga berhasil diamankan.
Pada 9 April 2020, Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penegakan hukum di tempat persembunyian KKB yang berada di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Dalam operasi tersebut, dua anggota KKB, yakni Tandi Kogoya dan Manu Kogoya tewas dalam baku tembak, dan satu orang diamankan, yakni Ivan Sambom.
Diamankan pula, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah air softgun, 162 butir amunisi, 90 buah anak panah, tiga busur panah, tiga kampak, tujuh senapan angin, dan 11 buah senjata tajam jenis parang.
Kemudian, pada 10 April 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika terhadap seorang anggota KKB bernama Menderita Walia. Disita pula, barang bukti satu pucuk senjata api jenis SS1V11, satu buah magasin, dan 17 butir amunisi.
"Prestasi sepanjang tahun 2020 ini membuktikan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri serius memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua," kata Irjen Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua menambahkan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota-anggota terbaiknya.
"Tim Gabungan TNI-Polri telah mengetahui dan memetakan tempat persembunyian kelompok-kelompok KKB," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sebagaimana siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pada 15 Maret 2020, Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penegakan hukum kepada KKB di wilayah Utikini, Tembagapura, dan sebanyak empat anggota KKB, yakni Nico, Moni Waker, Lani Magay, dan Lera Magay tewas dalam baku tembak.
Dalam operasi itu, sebanyak tiga senjata api, 27 butir amunisi, dan dua magasin juga berhasil diamankan.
Pada 9 April 2020, Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penegakan hukum di tempat persembunyian KKB yang berada di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Dalam operasi tersebut, dua anggota KKB, yakni Tandi Kogoya dan Manu Kogoya tewas dalam baku tembak, dan satu orang diamankan, yakni Ivan Sambom.
Diamankan pula, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah air softgun, 162 butir amunisi, 90 buah anak panah, tiga busur panah, tiga kampak, tujuh senapan angin, dan 11 buah senjata tajam jenis parang.
Kemudian, pada 10 April 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Gunung Botak, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika terhadap seorang anggota KKB bernama Menderita Walia. Disita pula, barang bukti satu pucuk senjata api jenis SS1V11, satu buah magasin, dan 17 butir amunisi.
"Prestasi sepanjang tahun 2020 ini membuktikan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri serius memberantas keberadaan KKB yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban di Papua," kata Irjen Paulus Waterpauw.
Kapolda Papua menambahkan bahwa Tim Gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota-anggota terbaiknya.