Surabaya (ANTARA) - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengaku belum mengetahui rencana pembentukan Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang diinisiasi anggota dewan setempat.
"Tim Satgas yang mana? Saya kok belum tahu?," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu.
Di internal DPRD Jatim, sebelumnya muncul usulan pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 yang bertugas mengawal tim gugus tugas bentukan Pemerintah Provinsi setempat.
Menurut Kusnadi, adanya tim gugus tugas Pemprov Jatim memang harus didukung, namun tidak harus membentuk satgas sendiri dan meminta anggota dewan mendukung upaya gugus tugas memerangi wabah COVID-19.
Orang nomor satu di DPRD Jatim itu menegaskan belum menerima usulan apapun dan berharap anggotanya terus melakukan langkah sosialisasi serta bersama-sama rakyat melawan virus corona.
"Kepada masyarakat secara umum, kami juga berharap peransertanya dengan mematuhi imbauan pemerintah. Biasakan pola hidup bersih dan sehat, jangan ke luar rumah dan jaga jarak," ucap politikus senior yang juga Ketua PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana mengusulkan perlunya DPRD Jatim membentuk Satgas COVID-19 di tingkat internal DPRD Jatim.
"Tentunya Satgas ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim lintas fraksi. Ini sangat bergantung pada kesepakatan bersama," katanya.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Kediri tersebut menjelaskan bahwa Satgas COVID-19 akan lebih memaksimalkan gerak DPRD Jatim untuk ikut aktif memutus mata rantai sebaran virus.
"Satgas ini nantinya bisa melakukan pemantauan dan terlibat langsung dalam penanganan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Jatim sehingga kinerja sebagai wakil rakyat bisa lebih maksimal," kata kakak kandung Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut.
"Tim Satgas yang mana? Saya kok belum tahu?," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu.
Di internal DPRD Jatim, sebelumnya muncul usulan pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 yang bertugas mengawal tim gugus tugas bentukan Pemerintah Provinsi setempat.
Menurut Kusnadi, adanya tim gugus tugas Pemprov Jatim memang harus didukung, namun tidak harus membentuk satgas sendiri dan meminta anggota dewan mendukung upaya gugus tugas memerangi wabah COVID-19.
Orang nomor satu di DPRD Jatim itu menegaskan belum menerima usulan apapun dan berharap anggotanya terus melakukan langkah sosialisasi serta bersama-sama rakyat melawan virus corona.
"Kepada masyarakat secara umum, kami juga berharap peransertanya dengan mematuhi imbauan pemerintah. Biasakan pola hidup bersih dan sehat, jangan ke luar rumah dan jaga jarak," ucap politikus senior yang juga Ketua PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana mengusulkan perlunya DPRD Jatim membentuk Satgas COVID-19 di tingkat internal DPRD Jatim.
"Tentunya Satgas ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim lintas fraksi. Ini sangat bergantung pada kesepakatan bersama," katanya.
Mantan ketua DPRD Kabupaten Kediri tersebut menjelaskan bahwa Satgas COVID-19 akan lebih memaksimalkan gerak DPRD Jatim untuk ikut aktif memutus mata rantai sebaran virus.
"Satgas ini nantinya bisa melakukan pemantauan dan terlibat langsung dalam penanganan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Jatim sehingga kinerja sebagai wakil rakyat bisa lebih maksimal," kata kakak kandung Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut.