Jayapura (ANTARA) - Personel gabungan Polri-TNI bersama aparatur Pemerintah Distrik Abepura menggelar patroli, memberikan imbauan kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Kapolsek Abepura AKP Clief G Philipus Duwitd didampingi Danramil 1701-03 Abepura Kapten Inf Yubelinus Simbiak memimpin personel gabungan yang terdiri dari Polsek Abepura, Koramil Abepura, Sat Pol PP, URC Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan oraganisasi RAPI.

"Kepada warga yang masih beraktivitas atau nongkrong, kami imbau untuk segera pulang, tidak lebih dari waktu yang ditentukan. Jika tidak, akan dibubarkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona," kata AKP Clief di Jayapura, Minggu.

Ia mengakui bahwa dalam patroli tersebut masih ditemukan banyak warga yang beraktivitas di luar rumah seperti kios, rumah makan, pedagang kaki lima (PKL), sopir angkot dan tukang ojek serta aktivitas masyarakat lainnya.

"Jadi, patroli ini adalah upaya yang dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, yang tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas," katanya.

Menurut dia, Polri dan TNI, Pemerintah Distrik Abepura dan Organisasi RAPI akan terus berpatroli mengimbau masyarakat tentang pembatasan beraktivitas diluar rumah, lalu mengajak untuk memakai masker dan pola hidup sehat.

"Tentunya ini dilakuakn dengan cara-cara humanis selama masyarakat mau mengikuti dan tidak melawan petugas karena ini untuk kebaikan semua," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024