Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan operasi cipta kondisi TNI dan Polri membubarkan kerumunan remaja di Kelurahan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Pantauan Antara, beberapa titik kerumunan remaja berada di dalam kawasan pemukiman padat, salah satunya area pengasinan ikan Muara Angke.
Puluhan anak-anak dan remaja itu hendak melakukan aktivitas untuk membangunkan warga untuk sahur. Mereka juga melengkapi diri dengan alat musik drum.
"Sahur, sahur, sahur," teriak para anak-anak dan remaja tersebut.
Petugas gabungan yang mendapatkan kerumunan itu, kemudian menghimbau dan memerintahkan mereka untuk pulang kerumah.
Petugas juga memberikan masker karena sebagian besar anak-anak tersebut tidak memakai masker.
Petugas gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok membubarkan kerumunan remaja di Kelurahan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari. (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
"Terimakasih pak, kami pulang," kata mereka kepada petugas gabungan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan T Rongre di Jakarta, Minggu dini hari mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
"Operasi ini dilakukan secara humanis dan tetap menjaga jarak," ujar Kapolres.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pantauan Antara, beberapa titik kerumunan remaja berada di dalam kawasan pemukiman padat, salah satunya area pengasinan ikan Muara Angke.
Puluhan anak-anak dan remaja itu hendak melakukan aktivitas untuk membangunkan warga untuk sahur. Mereka juga melengkapi diri dengan alat musik drum.
"Sahur, sahur, sahur," teriak para anak-anak dan remaja tersebut.
Petugas gabungan yang mendapatkan kerumunan itu, kemudian menghimbau dan memerintahkan mereka untuk pulang kerumah.
Petugas juga memberikan masker karena sebagian besar anak-anak tersebut tidak memakai masker.
"Terimakasih pak, kami pulang," kata mereka kepada petugas gabungan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan T Rongre di Jakarta, Minggu dini hari mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
"Operasi ini dilakukan secara humanis dan tetap menjaga jarak," ujar Kapolres.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).