Jayapura (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi rombongan pejabat PLN Pusat yang dipimpin  Direktur Human Capital Manajemen PLN Muhamad Ali untuk membahas kerja sama tentang pemanfaatan varian batako produk PLN guna membangun perumahan Prajurit TNI AD.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus,  dalam keterangan resminya usai mendampingi Kasad melakukan audiensi bertempat di Ruang Kerja KSAD Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Kamis (30/4).

Kadispenad mengatakan, pertemuan tersebut membahas kerja sama antara pihak PLN dengan TNI AD dalam rangka membantu pembangunan perumahan prajurit TNI AD di Kupang, NTT dengan varian batako produk PLN  yang diolah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

Sementara itu,  Muhamad Ali pimpinan rombongan PLN menyampaikan, ucapan terima kasih atas bantuan dan  support  yangt diberikan TNI AD, seperti dalam penanganan kebanjiran gardu induk di Kembangan Jakarta.

Serta kerjasama bantuan pengamanan tempat-tempat vital PLN, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Saya sowan ke sini dapat laporan dari teman-teman di Kupang, ada mess Angkatan Darat yang kira-kira mungkin bisa kami bantu untuk pembangunan, dengan bahan varian batako produk PLN, sebagaimana yang telah juga kita lakukan di Atambua dulu,”ujarnya.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, menurut Nefra,  KSAD menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana pembangunan rumah prajurit TNI AD di Kupang dari  pihak PLN.

"Namun, KSAD menginginkan bantuan tersebut, tidak hanya berbentuk bahan baku dari varian batako produk PLN saja, tetapi dikerjakan secara tuntas dan menjadi bangunan rumah yang utuh, tidak membicarakan berapa  jumlah rumah yang akan dibangun," ungkap Kadispenad.

Selain Kadispenad, turut serta mendampingi Kasad dalam audiensi, Wakasad Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S. Sos., Koorsahli Kasad, dan Asisten Teritorial Kasad.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024