Ternate (ANTARA) - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Chasar Andika (22 tahun), Rio Muhammad Riogam (19 tahun) asal Ternate, Maluku Utara (Malut), yang bekerja di kapal nelayan asing berbendera China hilang kontak sejak Desember 2019.
"Kedua kakak-beradik ini mendaftar di PT Novarica Agata, kantornya di Tegal, ikut kapal naik Oktober 2019 kapal ikan tuna Fu Yuan 01 dan 02, keduanya terakhir kontak dengan orang tua pada bulan Desember 2019 saat berada di Singapura," kata Ulfa Ali, orang tua TKI yang hilang kontak ketika dihubungi di Ternate, Sabtu.
Menurut Ulfa, kedua anak mereka ke Pulau Jawa sejak Agustus 2019 dan diinformasikan bekerja sejak September 2019, tetapi mereka berkomunikasi dengan anaknya, Rio pada Desember 2019 saat di Singapura.
Selain itu, kata Ulfa, kapal ikan tuna tempat mereka bekerja harus terpisah, karena kakaknya, Chasar Andika naik di kapal Fu Yuan 01 dan adiknya Rio Muhammad Riogam naik kapal Fu Yuan 02 yang diperkirakan melaut hingga ke Argentina.
"Memang, anak kami berpisah dengan kapal berbeda. Kami berharap Kementerian Luar Negeri bisa fasilitasi anak kami kembali ke Ternate," kata Ulfa sambil menangis.
Informasi keduanya kontrak kerja selama dua tahun, namun sampai saat ini tidak mendapatkan gaji.
Ulfa mengaku awalnya anak-anak saat ditelepon, mereka bilang mencari pengalaman "Anehnya perekrut marah-marah saat kami tanya tentang kondisi kedua anak saya dan mereka mengancam kalau anaknya kembali tidak sesuai kontrak, orang tuanya harus membayar denda," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan saat mereka menelepon penyalur TKI PT Novatica Agata melalui ibu Ella, tapi mereka tidak merespons terkait keberadaan kedua anaknya.
Sebelumnya, seorang TKI asal Ternate bernama Rian Bahri, warga Rua Kota Ternate dilaporkan meninggal dan jenazah almarhum dikabarkan akan dimakamkan di kota Abidjan Pantai Gading, Afrika Barat pukul 10:00 waktu Abidjan dan pukul 19:00 untuk Wilayah Indonesia Timur (WIT).
Almarhum yang direkrut perusahaan PT. Delta Samudra Berjaya pada Agustus 2018 itu, dikabarkan meninggal karena penyakit jantung dalam perjalanan menuju pelabuhan Abidjan untuk melakukan pembongkaran ikan pada 19 Maret 2020.
Keluarga almarhum melalui Penasehat Hukum (PH) Ridho Fhicry menyatakan almarhum dikabarkan meninggal saat kapal menuju pelabuhan Abdijan, namun selaku PH dari keluarga almarhum, pihaknya belum menerima surat atau bukti bahwa almarhum meninggal karena riwayat sakit atau yang lainnya belum disampaikan ke keluarga.
"Kedua kakak-beradik ini mendaftar di PT Novarica Agata, kantornya di Tegal, ikut kapal naik Oktober 2019 kapal ikan tuna Fu Yuan 01 dan 02, keduanya terakhir kontak dengan orang tua pada bulan Desember 2019 saat berada di Singapura," kata Ulfa Ali, orang tua TKI yang hilang kontak ketika dihubungi di Ternate, Sabtu.
Menurut Ulfa, kedua anak mereka ke Pulau Jawa sejak Agustus 2019 dan diinformasikan bekerja sejak September 2019, tetapi mereka berkomunikasi dengan anaknya, Rio pada Desember 2019 saat di Singapura.
Selain itu, kata Ulfa, kapal ikan tuna tempat mereka bekerja harus terpisah, karena kakaknya, Chasar Andika naik di kapal Fu Yuan 01 dan adiknya Rio Muhammad Riogam naik kapal Fu Yuan 02 yang diperkirakan melaut hingga ke Argentina.
"Memang, anak kami berpisah dengan kapal berbeda. Kami berharap Kementerian Luar Negeri bisa fasilitasi anak kami kembali ke Ternate," kata Ulfa sambil menangis.
Informasi keduanya kontrak kerja selama dua tahun, namun sampai saat ini tidak mendapatkan gaji.
Ulfa mengaku awalnya anak-anak saat ditelepon, mereka bilang mencari pengalaman "Anehnya perekrut marah-marah saat kami tanya tentang kondisi kedua anak saya dan mereka mengancam kalau anaknya kembali tidak sesuai kontrak, orang tuanya harus membayar denda," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan saat mereka menelepon penyalur TKI PT Novatica Agata melalui ibu Ella, tapi mereka tidak merespons terkait keberadaan kedua anaknya.
Sebelumnya, seorang TKI asal Ternate bernama Rian Bahri, warga Rua Kota Ternate dilaporkan meninggal dan jenazah almarhum dikabarkan akan dimakamkan di kota Abidjan Pantai Gading, Afrika Barat pukul 10:00 waktu Abidjan dan pukul 19:00 untuk Wilayah Indonesia Timur (WIT).
Almarhum yang direkrut perusahaan PT. Delta Samudra Berjaya pada Agustus 2018 itu, dikabarkan meninggal karena penyakit jantung dalam perjalanan menuju pelabuhan Abidjan untuk melakukan pembongkaran ikan pada 19 Maret 2020.
Keluarga almarhum melalui Penasehat Hukum (PH) Ridho Fhicry menyatakan almarhum dikabarkan meninggal saat kapal menuju pelabuhan Abdijan, namun selaku PH dari keluarga almarhum, pihaknya belum menerima surat atau bukti bahwa almarhum meninggal karena riwayat sakit atau yang lainnya belum disampaikan ke keluarga.