Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah melakukan refocusing atau realokasi APBD 2020 guna menangani wabah pandemi COVID-19, dimana untuk tahap pertama telah menyedot anggaran sebesar Rp197 miliar.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Sabtu, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan utama yaitu meningkatkan kapasitas kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 serta menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Kegiatan yang dilakukan refocusing yaitu perjalanan dinas, rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya, seminar dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat ditunda pelaksanaannya sehingga dana tersebut bisa dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19 di Kabupaten Mimika," jelas Bupati Omaleng.

Untuk bidang kesehatan, katanya, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp166.251.761.500 untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19 di Mimika yang dilakukan oleh RSUD Mimika sebagai rumah sakit rujukan dan Dinkes Mimika.

Sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, telah digelontorkan dana sebesar Rp11.500.000.000 untuk pembelian hasil pertanian, peternakan masyarakat di pinggiran Kota Timika melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, Dinas Peternakan dan lainnya.

Sementara dana JPS semula dianggarkan Rp20 miliar untuk pembelian bahan makanan (sembako) untuk membantu masyarakat pada 16 distrik (kecamatan) di luar Distrik Mimika Baru dan Kuala Kencana.

Adapun untuk pengadaan dan penyaluran bahan makanan untuk wilayah Distrik Mimika Baru dan Wania yang akan dilakukan mulai pekan depan dianggarkan dana Rp16.690.750.000 dengan sasaran yaitu sebanyak 133.000 kepala keluarga atau dengan jumlah jiwa sekitar 166.000.

Bupati Omaleng mengatakan Pemkab Mimika juga menerima bantuan atau donasi dari beberapa pihak untuk mendukung penanganan COVID-19 yaitu dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) berupa dana Rp2 miliar ditambah Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan, bantuan dana dari Pemprov Papua sebesar Rp5 miliar serta bantuan dari Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Marthen Paiding mengatakan awalnya Pemkab bersama DPRD Mimika hanya menganggarkan dana Rp19 miliar melalui APBD 2020 untuk dana tak terduga mengingat wabah pandemi COVID-19 tidak pernah terbayangkan akan melanda juga hingga ke Mimika.

"Wabah COVID-19 ini muncul secara tiba-tiba sehingga saat pembahasan APBD Mimika 2020 tidak dianggarkan dana yang cukup untuk alokasi dana tak terduga. Kami hanya menganggarkan Rp19 miliar," jelasnya. DPRD Mimika menggelar rapat dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika, Jumat (8/5/2020) (ANTARA/Evarianus Supar)
Kasus COVID-19 mulai menyebar ke Mimika sejak minggu ke tiga Maret dan pada 29 Maret Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura mengonfirmasi dua warga Mimika positif terinfeksi COVID-19.

Lantaran itu, pada 31 Maret Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penanganan COVID-19 setelah meninjau fasilitas RSUD Mimika.

Mendasari Inpres Nomor 1 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, Pemkab Mimika selanjutnya melakukan realokasi APBD 2020 untuk memperbesar kapasitas anggaran penanganan COVID-19 melalui pos dana tak terduga.

"Beberapa kegiatan organisasi perangkat daerah kami realokasi kembali, ada yang ditunda, ada yang dipending sehingga menghasilkan anggaran Rp197 miliar," jelas Marthen.

Saat ini Kabupaten Mimika menjadi daerah dengan penemuan kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua dengan jumlah kasus kumulatif positif sebanyak 97 kasus.

Dari jumlah itu, 17 pasien sudah dinyatakan sembuh, sementara tiga pasien sudah meninggal dunia. Adapun pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit sebanyak 77 orang.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024