Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua saat ini menyiapkan dua lokasi untuk isolasi penampungan warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Dua lokasi yang disiapkan itu adalah Balai Diklat Pemkot Jayapura dan salah satu hotel yang berlokasi di Waena, kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jayapura Rustan Saru kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Ia mengakui, balai diklat saat ini sudah disiapkan namun untuk hotel masih dilakukan pembicaraan dengan manajemennya.
Ia mengakui, balai diklat saat ini sudah disiapkan namun untuk hotel masih dilakukan pembicaraan dengan manajemennya.
Tempat penampungan warga yang ODP dan PDP yang terindikasi COVID-19 nantinya akan dilengkapi dengan sarana olah raga.
Seluruh kelengkapan warga akan disiapkan, sedangkan warga yang keluarganya diisolasi akan dibantu Pemkot Jayapura, kata Rustan Saru.
Rustan Saru yang menjabat Wakil Walikota Jayapura mengaku, Pemkot Jayapura akan melakukan isolasi dibeberapa kawasan disekitar Distrik Jayapura Selatan yakni di kawasan Hamadi dan belakang SMA 4 Entrop.
Memang Pemkot Jayapura menjadwalkan melakukan penutupan disejumlah kawasan yang dinyatakan zona merah COVID-19.
"Kami juga akan melakukan rapid test kepada keluarga dan warga di sekitar kawasan yang berada di kawasan yang diisolasi," jelas Rustan Saru.