Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar, untuk membayar hak-hak guru pada bulan Januari 2025 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai di Sentani Selasa mengatakan, anggaran tersebut untuk membayar hak guru telah disiapkan kurang lebih Rp11 miliar.
Dia menjelaskan, hal ini menyusul adanya pembayaran tunjangan profesi guru atau non-sertifikasi triwulan III dan IV 2024, uang lauk pauk (ULP) tujuh bulan 2023-2024, tunjangan khusus guru 3T triwulan III dan IV 2024, kekurangan gaji guru PPPK, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang belum terbayarkan.
“Guru-guru untuk bersabar karena proses pembayaran segera dilakukan dalam bulan ini untuk semua hak guru-guru yang selama ini dituntut,” katanya.
Menurutnya, sesuai arahan Penjabat Bupati Jayapura (Semuel Siriwa), bahwa hak-hak guru atau aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibayarkan.
“Untuk itu kami memohon supaya guru-guru bersabar karena proses pembayaran sedang berlangsung,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan tujuh surat perintah membayar atau SPM yang masuk maka akan segera diproses hak-hak guru yang belum terbayarkan pada 2024.
“Sebenarnya ada sebagian guru yang telah terbayarkan hak-hak mereka pada 2024, akan tetapi kekurangan anggaran sehingga tidak dapat dibayarkan sekaligus, akhirnya baru dibayarkan bulan ini,” katanya.
Dia menambahkan, proses pembayaran hak-hak guru langsung ke setiap rekening dengan menggunakan Bank Papua.
“Jadi kami selama ini proses pembayaran hak guru maupun ASN di Kabupaten Jayapura selalu melalui Bank Papua,” ujarnya.