Jayapura (ANTARA) - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Papua mengagendakan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) ke-XIII untuk memilih ketua dan pengurus periode selanjutnya di Jayapura pada Juli atau Agustus 2020.

"Agendanya pemilihan Ketua BPD Hipmi dan pengurus untuk periode berikutnya, karena kepengurusan periode 2017-2020 segera berakhir," kata Ketua Panitia Pengarah Musda ke-XIII BPD Hipmi Provinsi Papua Fajar Asmara di Jayapura, Selasa.

Dalam kesempatan itu Fajar didampingi Irji Matdoan anggota panitia pengarah, Louis Dodop selaku ketua panitia, Christa Urbinas selaku sekretaris panitia dan Yance Mote selaku Sekretaris Umum BPD Hipmi Papua.

Ia menjelaskan untuk pelaksanaan acara itu telah dibentuk panitia pengarah dan pelaksana untuk Musda ke-XIII BPD Hipmi Provinsi Papua yang diawali dengan pembukaan pendaftaran untuk pengambilan formulir.

"Pembukaan pendaftaran caketum Hipmi Papua ini diawali dengan pendaftaran yakni mengambil formulir sejak Selasa atau hari ini lalu kembalikan paling lambat pada 11 Juni 2020, lalu masuk tahap verifikasi berkas, kemudian kampanye dan terakhir pemilihan atau Musda ke-XIII," katanya.

Lebih lanjut, Fajar menambahkan pelaksanaan Musda ke-XIII BPD Hipmi Provinsi Papua diagendakan pada Juli atau Agustus 2020, dengan waktu yang akan ditentukan, mengingat saat ini terjadi pandemi virus corona atau COVID-19.

"Jika pandemi corona ini bisa lebih cepat selesai maka bisa dilaksanakan Musda ke-XIII di Kota Jayapura, apakah Juli atau Agustus 2020, tentunya dengan kehadiran para pengurus provinsi dan daerah. Namun jika tidak, ada opsi lainnya seperti dilaksanakan secara virtual, sebagaimana di lakukan oleh pengurus Hipmi Bali," katanya.

Mengenai teknis pendaftaran, Fajar mengatakan hal tersebut bisa langsung dilakukan ke Sekretariat BPD Hipmi Papua di Jalan Kelapa Dua Entrop dan tentunya akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Jika situasi tidak memungkinkan, maka akan menggunakan cara daring atau pendaftaran dan pengembalian formulir secara online. Ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya.

Untuk syarat menjadi ketua umum Hipmi, Fajar menjelaskan ada dua persyaratan yang harus dipenuhi yaitu umum dan khusus.

Untuk persyaratan umum, bakal calon ketua umum adalah anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan KTA Hipmi masih aktif, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada cita-cita dan usaha tujuan Hipmi, berpandangan luas bersikap dan miliki moral baik di tengah masyarakat dan dunia usaha.

"Selanjutnya tidak berada dalam keadaan terpidana atau pailit oleh pengadilan, berusia dibawah 41 tahun pada saat pendaftraan dan terakhir menyatakan kesediaan aktif dan mundur jika tidak aktif. Selain itu ada persyaratan khusus yang sifatnya lebih teknis yang bisa diketahui saat mengambil formulir," kata Fajar.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD Hipmi Provinsi Papua Yance Mote mengatakan BPD Hipmi Papua terus melakukan konsolidasi organisasi di antaranya pelaksanaan atau pembentukan musyawarah cabang di kabupaten/kota.

"Perintah organisasi bahwa musda merupakan satu bagian penting yang harus dilaksanakan untuk memilih ketua umum dan pengurus dewan formatur, tentunya berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah musda," katanya.

Ia berharap pelaksanaan Musda ke-XIII menjadi tanggungjawab semua pengurus, panitia dan fungsionaris BPD Hipmi Papua demi kemajuan organisasi dan pembangunan di Papua.

"Semoga kami mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua dan Tim Gugus Tugas COVID-19 untuk melaksanakan Musda ke-XIII BPD Hipmi Papua," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024