Timika (ANTARA) - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng optimistis wabah COVID-19 di daerahnya bisa segera ditanggulangi dengan mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

"Kalau semua orang tinggal di rumah, tidak ada yang berkeliaran lagi di luar rumah pukul 14.00 sampai jam 06.00 pagi, saya yakin kita bisa segera mengatasi virus corona ini. Sekarang menjadi tugas kami Pemkab Mimika untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok masyarakat supaya masyarakat tidak teriak-teriak terus," kata Eltinus Omaleng di Timika, Kamis.

Pada Kamis petang, Bupati Omaleng ikut memantau langsung pelaksanaan PSDD pada pukul 14.00 WIT di berbagai tempat di Timika.

“Saya sudah keliling melihat langsung situasi di seputaran Kota Timika, hampir tidak ada lagi masyarakat yang berkumpul atau berkeliaran di jalan-jalan raya seperti biasanya. Memang masih ada satu dua orang yang lalu lalang, mungkin saja mereka belum tahu adanya aturan PSDD ini," katanya.

Bupati juga mengapresiasi kesediaan warga yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran PSDD yaitu melintas di jalan raya setelah pukul 14.00 WIT untuk dilakukan pemeriksaan cepat antigen dengan rapid test.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, termasuk di dalamnya TNI dan Polri atas kerja sama mereka yang sungguh luar biasa dalam mengatur dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah agar terhindar dari penularan COVID-19," ujarnya.

Pemberlakuan PSDD di Mimika yang akan berlangsung hingga 4 Juni 2020, katanya, menindaklanjuti instruksi Gubernur Papua guna menekan penularan COVID-19, sebab Mimika merupakan salah satu dari beberapa daerah dengan temuan kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua.

Bupati Omaleng berharap warga Timika patuh terhadap anjuran dan instruksi pemerintah agar wabah pandemi COVID-19 bisa segera diatasi dan pada akhirnya warga bisa kembali ke kehidupan normal seperti sebelumnya.

Ia mengakui hingga kini belum semua warga Mimika, terutama di Kota Timika telah menerima bantuan bahan kebutuhan pokok yang disalurkan Pemkab setempat. Bagi warga yang belum menerima bantuan, akan didata untuk menerima paket bantuan bahan kebutuhan pokok tahap berikutnya.

"Proses ini tidak bisa sekaligus langsung semua terima, tapi secara bertahap. Bagi yang belum menerima bantuan, pasti akan diberikan. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," kata Bupati Omaleng.

Distribusi bahan kebutuhan pokok bagi warga di Kota Timika ke depan, katanya, akan dilakukan dari rumah ke rumah.

Jumlah kasus COVID-19 di Mimika hingga Kamis malam ini sudah mencapai 165 kasus, dengan penambahan sebanyak 12 kasus baru dari RS Tembagapura. Adapun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh kini menjadi 49 orang, atau bertambah 11 pasien sembuh.

Penambahan juga terjadi pada pasien meninggal dunia akibat COVID-19 dari sebelumnya sebanyak tiga orang menjadi empat orang.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024