Jayapura (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jayapura Rustan Saru mengakui, kawasan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura masih berstatus karantina wilayah.
 
"Hamadi khususnya yang di sekitar pasar, TPI, rawa 1 dan rawa 2 serta Hamadi pontong masih dinyatakan daerah atau zona merah terkait COVID-19, " aku Rustan Saru kepada Antara, Kamis malam.
 
Diakui, walaupun statusnya belum dicabut namun mulai Jumat (22/5) warga yang sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif akan diberi kelonggaran agar dapat beraktivitas ke luar wilayah tersebut.
 
Tim gugus tugas sudah memberikan kartu berwarna hijau yang berisi nama dan no KTP kepada warga yang hasil rapid test-nya negatif.
 
Saat ini sekitar 3.994 orang yang sudah di-rapid test, sedangkan yang belum diperiksa sekitar 15 persen atau sekitar 700 an belum diperiksa.
 
Ribuan warga yang dirapid test itu ternyata 818 orang reaktif sehingga dilakukan pemeriksaan ulang melalui swab atau PCR.
 
"Belum semua warga di swab karena hingga kini baru 300-an yang diperiksa dan 60-an orang dinyatakan positif, " jelas Rustan Saru seraya menambahkan, warga yang positif itu sudah diisolasi di berbagai lokasi yang disiapkan.
 
Tim gugus tugas akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga Hamadi dan mengisolasi warga yang positif hingga mereka sembuh dan dinyatakan negatif, tegas Rustan Saru yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jayapura.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024