Timika (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Papua menyatakan selama dua hari terakhir terjadi penambahan 30 kasus positif virus corona jenis baru itu, berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, di Timika, Sabtu (23/5), mengatakan pada Jumat (22/5) terdapat penambahan 18 kasus baru, yaitu satu kasus dari RS Tembagapura dan 17 kasus dari RSUD Mimika.

Pada Sabtu (23/5) terdapat penambahan 12 kasus baru, di mana enam kasus dilaporkan oleh RS Tembagapura dan enam lainnya RSUD Mimika.

"Dengan tambahan 12 kasus baru ini maka kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Mimika sampai saat ini berjumlah 195 orang," kata dia.

Dari 195 kasus COVID-19 di Mimika itu, katanya, hingga kini terdapat 125 pasien yang menjalani perawatan dan isolasi di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Mimika.

RSUD Mimika merawat dan mengisolasi 53 pasien, RS Tembagapura merawat dan mengisolasi 69 pasien, sedangkan tiga pasien lainnya dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

Jumlah pasien sembuh dari pandemi COVID-19 di Mimika hingga saat ini 66 orang dan empat pasien lainnya meninggal dunia.

Selain penambahan jumlah pasien COVID-19, juga terdapat penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) lima orang dari RS Tembagapura sehingga total PDP di Mimika 87 orang.

Dari jumlah itu, 75 PDP sedang menjalani perawatan di rumah sakit, yaitu 60 orang di RS Tembagapura dan 15 orang di RSMM Timika.

Penambahan juga terjadi pada warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP), yaitu 33 orang sehingga totalnya 464 orang, sedangkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) 538 orang.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024