Timika (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Papua bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan perkara yang melibatkan tersangka Ivan Sambom, petugas Security PT Freeport Indonesia yang juga sebagai pemasok informasi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Separatis Papua.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw kepada Antara di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berhubungan dengan tersangka Ivan Sembom.
"Tetap kita lanjutkan, kami lagi kembangkan terus jaringannya. Nampaknya mengagetkan juga sehingga kami akan terus mengembangkan hal itu," kata Irjen Paulus.
Tersangka Ivan Sambom alias Indius Sambom diamankan saat aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah kamp yang dijadikan lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 9 April 2020.
Ivan Sambom yang sehari-hari bertugas sebagai petugas security di Pusat Perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana merupakan pemilik bangunan yang ditempati oleh KKB untuk bersembunyi.
Dalam penggerebekan itu, dua anggota KKB atas nama Tandi Kogoya alias Tandi Kiko dan Manu Magai tewas.
Aparat juga berhasil mengamankan satu pucuk airsoft guns merek clock, senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong peluru, 20 telefon genggam, dua HT, tiga bendera bercorak bintang kejora, tiga bilah kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 bilah parang, tujuh senapan angin dan 11 potongan atau bagian senapan angin.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka Ivan Sambom diketahui bergabung dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Mimika dengan jabatan sebagai penasihat.
"Dia berperan sebagai pemasok logistik, juga memberikan berbagai informasi. Makanya saat hadir dalam olah TKP di Kantor OB 1 PTFI Kuala Kencana, saya bersama Bapak Pangdam XVII Cenderawasih mencurigai ada pihak yang mengarahkan kelompok ini masuk ke area pusat manajemen PTFI. Ternyata kecurigaan kami benar, sebab saudara Ivan Sambom juga bekerja sebagai petugas security PTFI," ujar Irjen Paulus.
Sebagai pemberi informasi, Ivan Sambom juga beberapa kali diketahui memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggeng (Kelompok Yambi Puncak Jaya, Militer Murib (Kelompok Ilaga Puncak), Abubakar Kogoya dan Yulius Kobogau tentang pergeseran pasukan termasuk meng-update informasi tentang posisi aparat keamanan.
Di samping itu, kata Kapolda Papua, yang bersangkutan juga kerap kali membuat postingan di media sosial yang bersifat mendukung perjuangan dan gerakan separatis OPM.
"Akun facebook-nya sudah kami lihat dan memang luar biasa postingannya. Berbagai informasi yang dia peroleh diteruskan kepada saudara Seby Sambom dan juga Veronika Koman. Pantasan beberapa kejadian di Timika dan Papua begitu cepat mereka lempar ke luar lalu menuding seakan-akan aparat yang melakukan itu. Mereka memutarbalikan fakta, mempropaganda. Data dan informasi itu sumbernya dari saudara Ivan Sembom," kata Irjen Paulus.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw kepada Antara di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berhubungan dengan tersangka Ivan Sembom.
"Tetap kita lanjutkan, kami lagi kembangkan terus jaringannya. Nampaknya mengagetkan juga sehingga kami akan terus mengembangkan hal itu," kata Irjen Paulus.
Tersangka Ivan Sambom alias Indius Sambom diamankan saat aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah kamp yang dijadikan lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 9 April 2020.
Ivan Sambom yang sehari-hari bertugas sebagai petugas security di Pusat Perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana merupakan pemilik bangunan yang ditempati oleh KKB untuk bersembunyi.
Dalam penggerebekan itu, dua anggota KKB atas nama Tandi Kogoya alias Tandi Kiko dan Manu Magai tewas.
Aparat juga berhasil mengamankan satu pucuk airsoft guns merek clock, senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong peluru, 20 telefon genggam, dua HT, tiga bendera bercorak bintang kejora, tiga bilah kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, 11 bilah parang, tujuh senapan angin dan 11 potongan atau bagian senapan angin.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka Ivan Sambom diketahui bergabung dalam organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Mimika dengan jabatan sebagai penasihat.
"Dia berperan sebagai pemasok logistik, juga memberikan berbagai informasi. Makanya saat hadir dalam olah TKP di Kantor OB 1 PTFI Kuala Kencana, saya bersama Bapak Pangdam XVII Cenderawasih mencurigai ada pihak yang mengarahkan kelompok ini masuk ke area pusat manajemen PTFI. Ternyata kecurigaan kami benar, sebab saudara Ivan Sambom juga bekerja sebagai petugas security PTFI," ujar Irjen Paulus.
Sebagai pemberi informasi, Ivan Sambom juga beberapa kali diketahui memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggeng (Kelompok Yambi Puncak Jaya, Militer Murib (Kelompok Ilaga Puncak), Abubakar Kogoya dan Yulius Kobogau tentang pergeseran pasukan termasuk meng-update informasi tentang posisi aparat keamanan.
Di samping itu, kata Kapolda Papua, yang bersangkutan juga kerap kali membuat postingan di media sosial yang bersifat mendukung perjuangan dan gerakan separatis OPM.
"Akun facebook-nya sudah kami lihat dan memang luar biasa postingannya. Berbagai informasi yang dia peroleh diteruskan kepada saudara Seby Sambom dan juga Veronika Koman. Pantasan beberapa kejadian di Timika dan Papua begitu cepat mereka lempar ke luar lalu menuding seakan-akan aparat yang melakukan itu. Mereka memutarbalikan fakta, mempropaganda. Data dan informasi itu sumbernya dari saudara Ivan Sembom," kata Irjen Paulus.