Jayapura (ANTARA) - Direktorat Lantas Polda Papua membagikan stiker dan masker kepada warga dan pengguna jalan tepatnya di Kawasan Lampu Merah Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua AKBP Lucky Supusepa didampingi sejumlah personel Ditantas Polda Papua.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan upaya pemerintah dalam mengajak masyarakat peduli pola hidup sehat menuju normal baru guna pencegahan penyebaran COVID-19 di Tanah Papua," kata Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua AKBP Lucky Supusepa di Kota Jayapura, Jumat.

Menurut dia, hari ini dilaksanakan kegiatan gerakan aksi keselamatan berlalu lintas di jalan raya sekaligus membagikan stiker imbauan pencegahan terkait dengan COVID-19 dan pembagian masker kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker.

"Kami membagikan masker dan stiker sebanyak 200 lembar kepada masyarakat pengguna jalan, di sela-sela membagikan masker dan stiker kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Dengan dilaksanakanya kegiatan itu, kata dia, diharapkan masyarakat bisa memahami dan dapat menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

"Anggota di lapangan juga mengingatkan kembali kepada para pengguna jalan bahwa batas waktu aktivitas mulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 14.00 WIT atau jam 2 siang sesuai dengan aturan pemerintah," katanya.

"Kami meminta agar masyarakat benar-banar mematuhi apa yang disampaikan oleh pemerintah karena itu semua adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita semua berharap bahwa virus ini dapat berkurang atau segera menghilang dari Provinsi Papua sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024