Sentani, Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia memberikan bantuan sosial berupa beras kepada warga terdampak COVID-19 di Sentani Kota, ibu kota Kabupaten Jayapura.

Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak di Sentani, Minggu, mengemukakan pembagian bantuan sosial berupa beras dari Mabes Polri dilakukan oleh Polsek Sentani Kota.

Bantuan beras itu diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 yang bermukim di belakang Komplek Perumahan BTN Citra Buana Dua Sentani, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (30/5).

Dia menjelaskan, bantuan sosial berupa beras itu merupakan pemberian dari Mabes Polri, yang sasarannya untuk masyarakat yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari pihak manapun.

"Kami dari pihak Polri datang ke sini guna memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang hingga kini belum tersentuh bantuan sama sekali dari pihak manapun," katanya.

Lintong mengatakan berdasarkan pendataan dan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa masyarakat yang berada di lokasi ini, hingga kini belum mendapatkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

Lanjut dia, sehingga dari pihak Mabes Polri melalui pihaknya dengan hati tulus dan ikhlas untuk memberikan bantuan sosial.

"Kami dengan hati tulus dan ikhlas memberikan bantuan bansos ini, ada 25 orang masyarakat asal pegunungan Papua yang mendapat bantuan," ujarnya.

Ia menambahkan bantuan yang diberikan berupa beras 10 kilogram dan masker untuk pencegahan penyebaran virus corona.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024